Manado, detiKawanua.com – Tim monitoring dan evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang dikoordinir oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Risman Somantri didampingi kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Lucky Gerungan bersama 3 orang petugas Bidang Keamanan melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait tugas dan fungsi pengelolaan Basan Baran di kantor Rupbasan kelas 1 Manado, Senin (22/07).
Diterima langsung oleh Kepala Rupbasan kelas 1 Manado, Hardiman menuturkan bahwa hari ini senin (22/07) Tim Monev Divisi Pemasyarakatan berkunjung ke kantor guna melihat sejauh mana tugas dan fungsi khususnya pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan sesuai petunjuk Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Risman Somantri bahwa pada prinsipnya pelaksanaan tugas di Rupbasan mirip namun tidak sama dengan Rumah Tahanan Negara karena ketika sebuah kasus Tahanan ditempatkan di Rutan dan Barang Bukti ditempatkan di Kantor Rupbasan fungsi menjaga dan memelihara wajib selalu dipastikan telah berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu Hardiman menyampaikan sekaligus sebagai laporan kepada Pak Kabid,, bahwa sampai hari terhadap barang rampasan yang telah berada di kantor Rupbasan di atas lima tahun telah kami serahkan kembali kepada pihak yang menitip, hal ini tentu atas petunjuk, masukan dan saran pimpinan di wilayah baik Bapak Ka Kanwil, Bapak Kadivpas dan atas koordinasi yang baik dengan seluruh aparar penegak hukum (APH). (**)