Manado, detiKawanua.com – Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing melaksanakan kunjungan dalam rangka menjalin sinergi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bitung.
Pelaksanaan koordinasi sebagai upaya memperkuat sinergi dalam hal penitipan Barang Sitaan dan Rampasan Negara menjadi hal penting dilakukan sesama instansi terkait khususnya aparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan maupun Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum , Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Yadyn didampingi kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara (PB3R), Merry C Rondonuwu,
Dalam pertemuan tersebut, Yadyn pertama Tama menyampaikan ucapan terima dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Rupbasan Kelas 1 Manado yang berkenang hadir dan telah meluangkan waktu untuk silaturahmi kepada Kami, selaku pimpinan yang baru di Kejaksaan Negeri Bitung tentunya dengan senang hati menerima kunjungan dan akan terus menjalin silaturahmi dan koordinasi sehingga saat ada hal- hal yang perlu segera kami selesaikan akan lebih mudah dalam mencari solusi.
Senada dengan Hardiman, dirinya berterima kasih kepala Kejaksaan Negeri Bitung dan jajarannya karena selama ini pelaksanaan tugas terkait penitipan dan pengelolaan barang sitaan dan Rampasan Negara berjalan dengan baik, hal ini tentu menjadi bukti bahwa sinergitas dalam pelaksanaan tugas telah terjalin dengan baik dan berharap ke depan koordinasi ini terus berjalan dengan baik. (**)