Kotamobagu- Siap-siap, bagi Masyarakat Kotamobagu yang ingin kendaraan roda dua, bekas, milik Pemerintah Kota Kotamobagu, pekan ini akan dibuka proses pelelangan. Sebanyak 87 kendaraan dinas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus, melalui Kabid Aset Andry Mokoginta, mengakui hal tersebut, untuk jadwal lelang, pada Jumat 2 Agustus 2024.
Menariknya, dari angka tersebut tidak hanya motor saja, tetapi ada 15 roda empat juga. “Untuk lelang kendaraan ada sedikit perubahan dari jadwal sebelumnya. Insyaallah pelaksanaannya tanggal 2 Agustus 2024 mendatang,” ucap Andry.
Namun, syarat untuk ikut dalam proses tersebut, hanya melalui online. “Metode lelang secara online, semua warga negara bisa ikut. Untuk mekanisme keikutsertaan dalam lelang, peserta wajib memiliki akun lelang untuk mendaftar pada alamat domain (https://www.portal.lelang.go.id) setelah masuk di website ada persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya KTP, NPWP dan buku rekening tabungan gunanya uang jaminan yang disetor akan dikembalikan jika kemudian peserta bersangkutan tidak menang dalam lelang. Ditambahkannya, uang jaminan penawaran ini nantinya disetorkan langsung di virtual akun yang muncul saat mendaftar,” ungkapnya. (*)