Melonguane, detiKawanua.com – Bawaslu Kepulauan Talaud Resmi melantik dua anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Panwaslu Kecamatan, Sabtu (20/7) siang.
Adapun yang telah ditetapkan dan dilantik hari ini adalah PAW Panwaslu Kecamatan Tampan’ Amma Ocen F. Bentian dan PAW Panwaslu Kecamatan Kabaruan atas nama Braits Arunde.
Pelantikan PAW ini dilakukan karena salah satu Anggota Panwaslu di Tampan’ Amma terangkat menjadi ASN PPPK, sedangkan di Kabaruan telah meninggal dunia
Pada Agenda Pelantikan yang dipusatkan di Melonguane, Ketua Bawaslu Zenith T.M. Anaada, S.IP menyampaikan bahwa Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik agar segera beradaptasi dan langsung bertugas melakukan pengawasan tahapan Pilkada yang sedang berjalan.
” Karena dua teman kami sudah dilantik hari ini menjadi pimpinan Panwascam di Kabaruan dan Tampan’Amma, ekspektasi saya bahwa mereka langsung action di tahapan pemilihan serentak. Kami juga mengharapkan mereka harus menjaga kesehatan dan mempelajari regulasi yang ada demi sukses dan terselenggaranya pelaksanaan Pilkada di masing masing kecamatan tempat mereka bertugas,” ujar Anaada
Ia mewarning dua pimpinan Panwascam yang baru dilantik untuk tidak berpangku tangan, tetapi serius dalam menunaikan amanah yang dipercayakan.
” Mereka harus betul betul fight dalam melaksanakan tugas pengawasan. Apalagi saat ini kita menghadapi dua kegiatan baik verfak maupun pencoklitan yang sedang berjalan,” kata Ketua Bawaslu Talaud, menegaskan
Turut hadir dua komisioner Bawaslu Talaud masing masing Sidra Sofyan, M.Pd bersama Korsek Bawaslu Fiktor Koropit, MSA, Korsub Administrasi Fandy Menaung, S.IP, MM, C.SRP., C.LMA, Rohaniwan Pdt Jastly Manangkabo, S.Th, M.Teol, staff kesekretariatan dan awak media.
Setelah dua kecamatan tersebut, dikabarkan akan ada pelantikan Panwascam PAW untuk dua kecamatan lainnya yakni Melonguane dan Lirung. (*)