Manado, detiKawanua.com – Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman didampingi petugas Rizkyanto Hatta melaksanakan koordinasi dengan Kantor Seksi Wilayah III Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum, Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diterima langsung oleh Subagyo selaku Kepala Kantor Seksi Wilayah III, Rabu (17/7/2024).
Pada pertemuan tersebut dibahas status barang sitaan titipan Kantor Seksi Wilayah III Balai Pengamanan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan di kantor Rupbasan Kelas 1 Manado dalam kurang waktu 6 bulan lalu berupa kayu olahan dan kendaraan roda 6, sejauh mana proses hukum berjalan sehingga adanya kepastian hukum atas barang-barang sitaan tersebut.
Hardiman menuturkan bahwa sebagaimana arahan Bapak Kepala Kantor Wilayah untuk selalu memastikan seluruh barang sitaan yang ada di kantor Rupbasan jelas dan pasti status hukumnya, tidak ada satupun barang sitaan yang dititip sampai memakan waktu tahunan, kalaupun ada proses hukumnya harus jelas apakah masih proses hukum tingkat kasasi atau proses lelang namun gagal karenanya pemberitahuan baik melalui surat atau koordinasi wajib terus kami laksanakan.
Pada kesempatan yang sama, Subagyo selaku pejabat yang baru ditempatkan di Kota Manado menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan salah satu mitra kerja kami Rupbasan Manado dan pada hari ini pun kami sedang melaksanakan penitipan barang sitaan di kantor Rupbasan, tentu kami berharap koordinasi dalam pelaksanaan tugas dapat terjalin dengan baik di waktu yang akan datang. (**)