Kotamobagu- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan UKM dan Keperasi, mengimbau agar Alfamart dan Indomaret yang beroperasi di Kotamobagu, agar menerima produk Lokal dari masyarakat.
Akan tetapi, sebelum masyarakat yang ingin menjajakan produknya ke dua tempat tersebut, maka wajib terlesensi terlebih dulu. “Supaya layak dikonsumsi,” kata Ariono Potabuga, sebagai Kepala Dinas tersebut.
Untuk itu, ia menyarankan demikian. “Agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, supaya produk makanan maupun minuman, bisa dijual juga di Alfamart maupun Indomaret yang ada di Kotamobagu,” sambungnya.
Ariono juga tak memungkiri, bahwa produk-produk daru pelaku usaha yang ada di Kotamobagu, bisa dibilang berkualitas. “Dan semua enak-enak, dan pantas dikonsumsi, sehingga Alfamart dan Indomaret perlu menerima dan membantu menjual produk lokal di Kotamobagu,” tutupnya. (*)