Example floating
Example floating
Example 728x250
Kotamobagu

Fasilitasi Anak Dibawah Umur, Pemkot Tertibkan Badut Jalanan.

×

Fasilitasi Anak Dibawah Umur, Pemkot Tertibkan Badut Jalanan.

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu, Rabu (12/6/2024), melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) serta Dinas LLAJ, melakukan Penertiban kepada puluhan Badut Jalanan.

Sejumlah pihak terkait tersebut, megunjungi beberapa titik untuk mengamankan mereka, terkhusus anak-anak dibawah umur. Pasalnya, dari informasi yang dirangkum, bahwa ada seorang warga Mogolaing, Kotamobagu Barat, yang memfasilitasi anak-anak karena Asas manfaat.

Sedangkan disaat yang sama, jika sejumlah boca diperlakukan demikian, maka diduga cara ini tak lain eksploitasi anak. Sehingga, dalam hal ini PPA, Pol PP, dan LLAJ masih membijaki dengan upaya menertibkan dan mengambil-menahan Kepala dari Kostum Badut.

“Anak-anak tidak boleh, kecuali orang Dewasa dengan tujuan menjual barang-barang mereka, dan kostum badut yang digunakan sebagai sarana untuk menarik pembeli,” ucap Kasat Pol PP waktu diwawancarai.

Sedangkan Tofan Simbala, Kepala Bidang Dinas PPA, mengatakan Kepala dari Kostum Badut yang mereka amankan dari sejumlah anak-anak yang mereka dapati di beberapa titik, itu harus diambil oleh pemilik.

“Pemiliknya yang datang, dan akan kami berikan edukasi bahwa tidak boleh anak-anak disuruh melakukan demikian,” tegas Tofan.

Namun, saat ditanya kepada sejumlah anak yang didapati di simpang empat, tempatnya di sekitar Masjid Raya Baitul Makmur Kotamobagu, tak mengelak.

“Iyo, orang Mogolaing yang kasih ini, dan setelah itu kami memberikan uang kepada pemilik badut ini,” aku boca berusia 5 tahun. Menurutnya, setiap hari mereka bisa meraup uang hingga raturan ribu. “Adakala seratus ribu (Rp 100.000), kami diberikan balon dan baju ini,” bebernya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *