Manado, detiKawanua.com – Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado melalui Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Soni Kapitua didampingi Petugas Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Glen Allen Kojoh mengikuti kegiatan sosialisasi Budaya Anti Korupsi yang diselenggarakan di aula Mapalus kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Rabu (26/6/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh pejabat dan petugas pengelola keuangan jajaran Pemasyarakatan, Jajaran Keimigrasian dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dibuka oleh Plh Kepala Kantor Wilayah, John Batara Manikallo dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dengan hanya membuat peraturan perundang- undangan saja namun yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri, tanpa ada sumber daya manusia yang baik dan berintegritas tinggi mustahil pemberantasan korupsi dapat berhasil dengan maksimal, karenanya kepemimpinan, kegigihan dan konsisten yang luar biasa dan juga perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat.
Hadir selaku narasumber, asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Hartono memaparkan upaya dan langkah dalam mencegah tindak pidana korupsi dan sanksi bagi para pelaku, sebelum menutup paparan tak lupa memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya yang dibahas secara bersama. (**)