Kotamobagu- Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si Buka Kegiatan Entry Meeting dan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024, Rabu 8 Mei 2024, Sutanraja Hotel Kotamobagu.
Asripan Nani memberikan Statement. “Saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepada Kepala BPS Kota Kotamobagu dan seluruh jajaran yang telah menggelar acara yang saya anggap sangat strategis ini, terkait dengan mewujudkan Satu Data Kotamobagu menuju Satu Data Indonesia,” ucap saat agenda berlangsung.
Menurutnya, data tersebut tidak boleh dianggap biasa-biasa saja. “Data ini menjadi sangat penting bagi kita semua khususnya dalam hal merumuskan dan menetapkan pengambilan kebijakan. dalam menetapkan sebuah kebijakan, tidak boleh hanya berdasarkan feeling, atas perasaan, tetapi harus selalu berpijak pada Data itu sendiri. Lembaga yang resmi, Lembaga yang diakui dalam mengeluarkan Data adalah Badan Pusat Statistik. sehingga baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah selalu mengacu pada data yang dikeluarkan oleh BPS,” ungkap PJ Wali Kota.
Dirinya juga sediki penjelaskan histori yang serupa pada tahun lalu. “Pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan penguatan penyelenggaraan data statistik sektoral dalam bentuk penilaian badan dan internal. Penilaian tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) yang telah terlebih dahulu dilakukan pembinaannya. Nilai tingkat kematangan atas penyelenggaraan Statistik Sektoral direpresentasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menunjukkan kemampuan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral,” ulasnya.
Sehingga, menurut PJ hal tersebut akan memberikan ilustrasi terkait kebijakan. “Nilai Indeks ini akan menggambarkan kapabilitas proses yang mencakup kebijakan, proses Tata Kelola, dan proses manajemen Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan kematangan kegiatan Statistik Sektoral yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Penilaian ini terdiri dari tingkat rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur dan tingkat optimum. Tingkat optimum menggambarkan tingkat maksimal dari penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral,” pungkas Wali Kota.
Turut Hadir, antara lain Kepala Badan Pusat Statistik Kotamobagu, Syamsudin, S.P., M.Si., para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta para peserta Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Kotamobagu Tahun 2024. (*)