Kotamobagu- Dalam momen HUT ke 17 Kota Kotamobagu, Pemerintah setempat kembali mendapat kabar gembira, betapa tidak Birokrasi yang dipimpin oleh PJ Wali Kota Drs Dr Asripan Nani MSi, meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 28 Mei 2024, di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, di Manado.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini WTP untuk Pemerintah Kota Kotamobagu, ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE MM CSFA, dan diterima langsung Asripan Nani.
Pj Wali Kota, usai kegiatan mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, hari ini saya menerima LHP atas LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 dengan Opini WTP. Ini WTP ke-11 kali secara berturut-turut untuk Kota Kotamobagu,” tutur Wali Kota.
Untuk keberhasilan mempertahankan Opini WTP ini, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu atas dukungannya, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu yang telah bekerja secara maksimal dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif sehingga Kota Kotamobagu bisa mendapatkan capaian yang luar biasa ini. “Opini yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu secara langsung menandakan bahwa dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, kita telah melaksanalannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Artinya kita telah berjalan on the track,” ungkap Wali Kota.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, SE., para kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Sitaro, Kabupaten Talaud, Kabulaten Minahasa Utara, para Sekretaris Daerah, para Inspektur, para Kepala BPKD, serta para pimpinan OPD. (*)