Example floating
Example floating
Example 728x250
ADVETORIALKotamobagu

PJ Wali Kota Pimpin Apel Perdana Pasca Idhul Fitri. Asripan Nani Tegaskan Netralitas ASN.

×

PJ Wali Kota Pimpin Apel Perdana Pasca Idhul Fitri. Asripan Nani Tegaskan Netralitas ASN.

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu- Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si Pimpin Apel Kerja Dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Usai Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Waktu dan Lokasi, Selasa 16 April 2024, Alun-Allun Boki Hontinimbang, Kotamobagu.

Simak sambutan PJ Wali Kota Kotamobagu, Drs Dr Hi Asripan Nani MSi. “Pada pagi hari ini, kita semua, jajaran Aparatur Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, melaksanakan Apel Kerja usai libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri1445 Hijriah. Apel Kerja pada pagi hari ini, juga menegaskan kembali komitmen kita semua, seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk selalu memberikan Pengabdian serta Pelayanan yang terbaik kepada daerah dan masyarakat,”ucapqnnya saat awal memberi sambutan.

Ada sejumlah poin penting yang ia sampaikan. “Tugas serta tanggung jawab untuk melaksanakan Program dan Kegiatan Pembangunan, maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ini, tentu bukanlah pekerjaan yang ringan, sehingga saya juga meminta kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk meningkatkan Sinergitas dan Berkolaborasi, demi kelancaran Tugas Pokok dan Fungsi Aparatur Pemerintah Daerah, dan hal yang tidak kalah pentingnya adalah Disiplin sebagai seorang Aparatur Sipil Negara,” sambutan Asripan Nani.

Rupanya, ia selama ini memperhatikan terkait kedisiplinan ASN. “Masalah disiplin ini perlu saya ingatkan kepada jajaran aparatur pemerintah daerah kota kotamobagu, mengingat, Disiplin merupakan Kunci Utama suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara. Disiplin sebagai seorang ASN tidak hanya masalah kehadiran di tempat kerja, akan tetapi Disiplin juga mengatur Etos kerja, Perilaku, Sikap, Etika dan Sopan santun kita sebagai Aparatur Sipil Negara, baik di dalam maupun di luar kedinasan, termasuk juga dalam melakukan aktifitas di Media Sosial, sebagaimana yang telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Asripan Nani.

Dirinya menyampaikan tentang Pemilu. “Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengingatkan bahwa didepan kita, sesuai siklus yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun KPU, Insya Allah Tanggal 27 November, akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, termasuk Wali Kota Kotamobagu. untuk itu saya saya meminta kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk selalu menjaga Netralitas dalam menghadapi pelaksanaan Pemilukada serentak Tahun 2024 di daerah ini,” PJ Asripan Nani.

Kemudian, dirinya membahas tentang Pemilu Kepala Daerah tahun 2024. “Pemilukada adalah fondasi dari sistem demokrasi kita, dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam proses ini haruslah bersifat Netral, Adil, dan tidak memihak kepada pihak manapun, karena netralitas ASN merupakan kunci kepercayaan publik terhadap Integritas dan Transparansi proses Pemilihan Kepala Daerah. Netralitas Aparatur Sipil Negara merupakan prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif, yaitu ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat nkri. netralitas aparatur sipil negara juga mengimplikasikan bahwa Aparatur Sipil Negara harus fokus pada peningkatan Integritas dan Profesionalitas,” jelas Asripan Nani.

Lanjutnya, ia menyinggung soal profesionalitas ASN, dan Netralitas. “Sehubungan dengan pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilukada serentak Tahun 2024, maka saya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk kiranya memahami tentang pentingnya Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024, sebagaimana juga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ungkap PJ Wali Kota.

Usai kegiatan Apel Kerja Bersama seluruh Aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, juga dilaksanakan pengumuman dan penyerahan hadiah bagi para pemenang Lomba Monuntul, Lomba Ramadhan Camp dan Lomba Posko Ramadhan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Turut Hadir: Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Camat, Lurah dan Sangadi serta Perangkat Desa dan Kelurahan se Kota Kotamobagu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *