Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengikutsertakan perwakilannya untuk mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa untuk optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa melalui Kerjasama Desa yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Hotel The Sentra Manado, Minggu (21/04/2024).
Sangadi Tombolikat Muhammad Nur Alheid mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut sedianya dilaksanakan selama tiga hari kedepan. Kegiatan dimulai pada tanggal 21-23 April 2024.
“Kegiatan yang diprakarsai oleh pemerintah provinsi ini terkait peningkatan kapasitas aparatur desa. Untuk desa Tombolikat telah diutus salah satu aparat desa untuk mengikuti kegiatan tersebut,” kata Sangadi, pada Senin (22/04/2024).
Lanjut Sangadi, pada dasarnya kegiatan itu sekiranya akan langsung dihadiri oleh dirinya. Namun mengingat karena ada kegiatan Kabupaten yakni Halal Bihalal, maka pihak Pemdes Tombolikat telah mengutus Perwakilan dari salah satu aparat desa untuk mengikuti Bimtek di Manado.
“Kemarin, pada hari Minggu kami mempersiapkan kegiatan Halal Bihalal yang dilaksanakan pada hari ini. Karena ini merupakan kegiatan desa maka untuk Bimtek telah diutus perwakilan. Jadi nantinya, apa yang disampaikan dalam bimtek akan kembali dipaparkan oleh aparat desa tersebut kepada Sangadi dan seluruh aparat dan perangkat desa, jelas Sangadi.
Sementara itu, aparat desa Tombolikat Fichy Alfahry Mokodompis sebagai peserta Bimtek mengungkapkan bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Sulut Dr. Denny Manggala M.Si bahwa masa Jabatan Sangadi (Kepala Desa) yang dalam waktu dekat akan berakhir akan mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.
“Menurut penegasan Pemprov Sulut yang dipaparkan oleh Pak Denny Manggala, untuk masa jabatan Sangadi yang berstatus definitif akan diperpanjang sampai dua tahun. Hal ini tentunya akan disampaikan kepada Sangadi,” kata Fichy.
Lanjutnya, perpanjangan masa jabatan Sangadi ini berdasarkan penuturan pak Denny, pihak Pemerintah dalam hal ini akan merevisi kembali undang-undang nomor 6 tahun 2024, dimana akan berfokus pada penambahan masa jabatan Kepala Desa, atau Sangadi, dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Dan apa yang disampaikan oleh pihak Pemprov tentunya berkaitan erat dengan Pemerintah Desa Tombolikat, dimana masa jabatan Sangadi saat ini sudah masuk akhir masa jabatan di Tahun 2024,” terang Fichy.
Fichy pun menbanbahkan bahwa perlu diketahui bahwa untuk penyelenggaraan Bimtek Kerjasama Desa dibuka langsung oleh perwakilan Wagub Provinsi Sulut, Drs Steven Kandow yang didelegasikan kepada Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Denny Mangala, M.Si. (Billy)