POLITIK- KPU Bolmong mengikuti Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi utara, Senin (4/3) di Grand Kawanua Convention Center, Manado.
Kegiatan ini di hadiri pula Bawaslu Provinsi, kpu kabupaten , Bawaslu Kabupaten Se-sulawesi utara dan Para Saksi Parpol Peserta Pemilu. Yang nantinya berlangsung selama tiga hari Senin (4/3) hingga Kamis (7/3).
Dalam rapat tersebut KPU Bolaang mongondow mendapat kesempatan membacakan Pleno pada hari rabu (6/3).
Komisioner KPU Bolmong, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wakil Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Alfian B Pobela pada Rapat ini membacakan Hasil Pleno Bolmong, dengan Jumlah suara Sah dan tidak di tingkatan DPR RI .
“Jumlah seluruh suara sah 144605, suara tidak sah 12030, Sehingga jumlah Sah dan tidak sah total 156635,” papar Alfian saat rapat Pleno.
Disaat bersamaan BAWASLU Sulawesi Utara dalam hal ini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Zulkifli Densi, meminta penjelasan
KPU bolmong terkait kelebihan surat suara DPR RI. “Utuk DPR RI Dari SK 187029, yg diberikan 187259, ada selisih kelebihan 230, itu bisa dijelaskan ada dimana,” tanya Zulkifly dalam rapat Pleno.
Menanggapi hal tersebut Alfian pun menjelaskan dengan detail kelebihan suara dimaksud dimulai dari Kecamatan, Desa hingga di TPS-TPS yang kelebihan suara.
Hal tersebut langsung dikoreksi dan disaksikan para saksi bersama Bawaslu Bolmong dan Bawaslu Sulut. KPU Bolmong didampingi KPU Sulut.
Meskipun terdapat beberapa kendala saat pencocokan data hingga catatan dalam kejadian khusus KPU Bolmong, hal tersebut dapat terselesaikan dalam Pleno kali ini.
Diketahui sebelumnya sudah ada beberapa daerah yang dituntaskan. Yakni Bolmong Selatan, Bolmong Utara, Minahasa Tenggara, dan Tomohon. (DDG)