
Kotamobagu- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kotamobagu, luncurkan Aplikasi Mobile JKN, hal tersebut berlaku bagi Masyarakat yang menunggak.
Ikhtiar ini, tak lain untuk mempermudah warga yang ingin membayar tunggakan BPJS. “Ini adalah program Rehab (Cicilan), caranya bisa melalui Aplikasi Mobile JKN,” kata Raegen Richard Polii, Kepala Kantor BPJS Kotamobagu.
Menurut Raegen, aplikasi tersebut mudah digunakan dan didownload. “Bisa dilakukan dari rumah hanya melalui Handphone Android,” sambungnya.
Raegen juga mengimbau, agar yang menunggak tetap konsisten membayar. “Karena BPJS yang masyarakat gunakan sangat berguna dan akan mempermudah masyarakat ketika Sakit, misalnya,” tutupnya. (*)