Example floating
Example floating
Example 728x250
Kotamobagu

Diduga, PT Cipta Niaga Semesta di Gogagoman, Tidak Membayar Hak Mantan Karyawan.

×

Diduga, PT Cipta Niaga Semesta di Gogagoman, Tidak Membayar Hak Mantan Karyawan.

Sebarkan artikel ini

(Foto Indrawan Maleteng)

Kotamobagu- Diduga, PT Cipta Niaga Semesta yang beralamat di Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, tidak membayar uang Kompensasi dan lembur mantan karyawan Perusahaan tersebut.

Hal ini dikeluhkan oleh Indrawan Maleteng, warga Kelurahan Mongkonai Barat, Kotamobagu Barat pada Senin (11/9/2023), yang tak lain merupakan mantan Karyawan PT Cipta Niaga Semesta.

Dirinya terhitung bekerja mulai 16 Mei 2022, hingga resign pada 16 Juli 2023. Sementara menurut pria tersebut, pihak PT itu wajib membayar uang Kompensasi dan uang lembur selama ia bekerja.

“Tapi sejak saya resign, dari PT Cipta Niaga Semesta tidak memberikan hak saya, padahal saya selama bekerja di situ, tidak pernah membuat kasus atau memakai uang perusahaan,” tutur Indrawan Maleteng.

Menurutnya, masalah ini sudah dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan Kotamobagu, namun tak kunjung ada solusi. “Saya juga bingung harus melapor ke mana, sehingga saya mengadu ke dinas tersebut, tapi setelah dimediasi, tidak ada juga solusi,” ungkapnya.

Pertanyataan ia pun dibenarkan oleh Ishak Daimunon SE, Kasi Hubungan Indutrial. “Kami sudah dua kali mediasi. Renacana masalah ini akan kami bawa ke Provinsi. Cuman Indra (red, Indrawan Maleteng) kontraknya dengan perusahaan belum selesai kemudian resigh,” kata Ishak.

Tetapi, menurutnya kontrak kerja yang dibuat oleh Perusahaan tersebut dilaporkan ke Dinasnya. “Kalau menurut aturan, mestinya kontrak yang perusahaan buat dengan karyawan, itu harus dilaporkan kepada Disnaker karena menurut Undang-Undang, namun mereka tidak laporkan,” ungkapnya.

Sedangkan pihak PT Cipta Niaga Semesta, ketika dihubungi melalui telepon genggam, yaitu Marlina, untuk dimintai tanggapan. “Begini pak, kalau bapak mau tahu, mungkin pak datang ke kantor kasih surat, nanti kalau itu saya hubungi pihak kami pak terkait,” sahutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *