AKBP Areis Aminulla/Bripda DS. (Ist)
Manado, detikawanua.com – Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Bolaang Mongondow Utara dengan beredarnya surat laporan yang ditujukan kepada Kapolda Sulut terus bergulir dan menyita perhatian masyarakat.
Dimana diketahui surat tersebut berasal dari pelapor yang merupakan Anggota Polwan bertugas di Kepolisian Resort Bolaang Mongondow Utara bernama Bripda DS (Mantan Sespri) pada tanggal 4 September 2023, “Perihal; Laporan keberatan atas tindakan Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminulla, S.I.K yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap diri saya”.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Manado yang juga Anggota Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (KPMIBU) Cabang Manado, Safril Abarang angkat bicara terkait dugaan Pelecehan Seksual yang terjadi di Internal Kepolisian tepatnya di Polres Bolmut.
Menurutnya kehadiran Kepolisian Resort di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, merupakan suatu bentuk pengentasan tindak kriminal dan menciptakan rasa aman dan tertib serta memberikan kemudahan dalam melakukan laporan hukum dan tindak kriminal sehingga membantu masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Dengan adanya Polres Bolmut membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karena mendapat perlindungan hukum dan tindakan kriminal,” ujar Safril.
Tapi kali ini sangat di sayangkan kita telah mengetahui bahwa seorang pejabat/petinggi instansi kepolisian yang telah di sebut, yakni Kapolres Bolaang Mongondow Utara, melakukan tindakan yang tidak terpuji. “Berangkat dari Surat Pelaporan yang dilayangkan oleh korban (Bripda DS), Kapolres Bolaang Mongondow Utara (AKBP Areis Aminulla, S.I.K) terlibat dalam Kasus Pelecehan Seksual terhadap Bripda DS,” ungkapnya.
Bripda DS yang diketahui pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri), mengalami pelecehan seksual oleh atasannya (AKBP Areis Aminulla, S.I.K) yang terjadi pada tanggal 11 Agustus 2022 lalu.
Safril menambahkan perihal surat laporan tersebut menjadi perhatian untuk kita semua, bilamana pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Petinggi di Polres Bolmut, maka hal itu merupakan tindakan yang tidak mencerminkan sosok seorang “Pengayom” khususnya kepada masyarakat di Bolaang Mongondow Utara, “apa yang dialami oleh Bripda DS menjadi pelajara dan patut kita usut tuntas tindakan yang memalukan citra Instansi Kepolisian guna menjaga Marwah masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang di kenal sangat menjunjung tinggi Moralitas,” pintanya.
“Dengan adanya laporan yang dibuat oleh Bripda DS kepada Kapolda Sulawesi Utara, maka kami mendesak kepada Bapak Irjen Pol Setyo Budiyanto (Kapolda Sulawesi Utara) agar segera menyelesaikan kasus “tidak terpuji” dan memberikan sanksi yang “Pantas” kepada Kapolres Bolmut, selaku oknum yang terlibat kasus pelecehan dengan mencopot Kapolres Bolmut yaitu AKBP Areis Aminullah, S.I.K dari jabatan sebagai Kapolres Bolaang Mongondow Utara,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat diwawancarai mengatakan kasus ini sudah ditindaklanjuti lebih oleh Bidpropam Polda Sulut.
“Dari internal sendiri sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Irjen Pol Setyo, Rabu, (13/9/23) lalu. b.A