Boltim, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyerahkan Berita Acara (BA) hasil akhir verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon kepada Partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU, Desa Tombolikat pada Jumat (4/8/2023), yang disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan dihadiri oleh pengurus serta Liasion Officer (LO) masing-masing Parpol.
Terkait itu, Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto mengatakan bahwa BA yang diserahkan tersebut memuat hasil vermin dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei-23 Juni 2023, serta vermin administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 10 Juli-31 Juli 2023 “Ada 14 parpol yang mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU saat tahap pengajuan bakal calon (balon) pada 1 Mei-14 Mei 2023 lalu, dengan jumlah Bacaleg 255 orang. Dari jumlah itu, hanya 12 Parpol diantaranya yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dengan jumlah bakal calon 215 orang, kemudian dilakukan verifikasi administrasi dan didapati 47 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 170 yang Memenuhi Syarat (MS),” jelas, Rusmin.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nugroho Lasabuda, juga menjelaskan setelah penyerahan BA hasil akhir vermin dokumen persyaratan bakal calon tersebut, akan dilanjutkan dengan tahapan penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS). Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023, bahwa pencermatan rancangan DCS dimulai tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCS mulai tanggal 12 Agustus sampai 18 Agustus 2023 “Untuk pengumuman DCS, akan dilakukan selama 5 hari yaitu mulai tanggal 19 Agustus sampai tanggal 23 Agustus 2023. Setelah itu ada juga tanggapan dan masukan masyarakat atas DCS yang diumumkan mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023,” urai, Nugroho.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ad’chilni Abukasim, mengungkapkan, bahwa penyerahan hasil akhir vermin dokumen persyaratan bakal calon tersebut bukan merupakan akhir dari rangkaian kegiatan pencalonan, akan tetapi masih ada beberapa tahapan lainnya akan dilakukan kedepannya, seperti tahapan penyusunan rancangan DCS, kemudian pengumuman DCS, tanggapan masyarakat atas DCS yang diumumkan hingga tahap penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) pada bulan November mendatang “Bukan merupakan akhir rangkaian kegiatan, mengenai penyerahan hasil akhir vermin dokumen persyaratan bakal calon tersebut, tetapi masih ada tahapan-tahapan lain kedepan,” terang, Ad’chilni.
(Fidh)