Example floating
Example floating
Example 728x250
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Kunker di Kemendagri, HVK Dorong Perangkat Daerah Jangan ‘Baku Harap’, Ini Alasannya

×

Kunker di Kemendagri, HVK Dorong Perangkat Daerah Jangan ‘Baku Harap’, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Tim Komisi 1 DPRD Provinsi Sulut melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Direktorat Produk Hukum Daerah (DITPHD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) guna konsultasi Propemperda Utilitas.

Kunker Komisi I tersebut di terima langsung oleh Ramandhika Suryasmara, selaku perancang peraturan perundang-undangan DITPHD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Rabu (26/07).

Saat berdiskusi ada hal yang menarik disampaikan Ramandhika, salah satunya terkait Ranperda Perseroan Terbatas penjaminan kredit (PT.JAMKRIDA) Provinsi Sulut. Pasalnya, sampai sekarang belum bisa dilanjutkan karena belum ada Persetujuan Menteri.

“Tapi bukan berarti tidak bisa dilanjutkan, bisa dilanjutkan setelah ada rekomendasi yang keluar,” jelas Ramandhika.

“Alasan pertama, kajiannya masih kurang mendalam terkait market/target pasar. Kedua, Biro Perekonomian kurang komunikatif dengan kementrian dimana ada beberapa hal atau catatan yang sudah disampaikan tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Mendengar pernyataan DITPHD Kemendagri, Anggota Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) menghimbau kepada seluruh perangkat daerah untuk lebih serius lagi dalam pembahasan Ranperda tersebut.

“Saya mendorong semua Perangkat daerah terkait lebih giat lagi dalam membahas Ranperda. Jangan karena ada beberapa perangkat daerah yang menjadi Leading sector kong baku harap,” tegas HVK, yang juga merupakan Anggota Pansus PT.JAMKRIDA & Penyertaan Modal PT.JAMKRIDA Provinsi Sulut.

Diketahui, Tim yang melaksanakan Kunker Herol Vresly Kaawoan, Melky Jakhin Pangemanan, danĀ  Fabian kaloh.

Enda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *