Kotamobagu- Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) saat ini telah menerapkan bahasa daerah Bolaang Mongondow di tiap sekolah yang ada di Kotamobagu.
Hal ini disampaikan, Plt Kadis Disdik melalui sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Kusnadi Pobela Mpd. Ia menjelaskan, di Disdik sendiri, sudah diterapkan sejak tahun 2015, dan telah masuk dalam program studi belajar lewat kurikulum muatan lokal atau mulok. Dan disetiap hari kamis semua sekolah wajib menggunakan bahasa daerah Bolaang Mongondow.
“Selain penerapan berbahasa mongondow di sekolah, Kusnadi juga mengungkapkan bahwa Pemkot Kotamobagu juga telah menerapkan penggunaan bahasa daerah,” ujarnya, Kamis (6/7/2023).
Kusnadi mengatakan, penggunaan bahasa daerah dilingkungan pemerintahan juga sudah lama diterapkan, bahkan di dinas pendidikan setiap hari kami selalu menggunakan bahasa daerah baik para pegawai maupun tamu yang datang. Kecuali tamu yang tidak paham berbahasa daerah, Dan di hari jumat semua dinas wajib menggunakan bahasa mongondow. Begitupun tamu yang datang di dinas pendidikan kamu sambut dengan menggunakan bahasa mongondow,” ungkap Kusnadi.
“Pihak kami, hingga saat ini masih konsisten dan terus berkomitmen menjaga serta melestarikan bahasa daerah.
Suatu kewajiban bagi kami di dinas pendidikan untuk terus menjaga dan melestarikan bahasa mongondow. Sudah menjadi komitmen kami dalam mempertahankan nilai-nilai adat istiadat dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur Totabuan kita tercinta.
Diharapkan juga agar seluruh masyarakat juga ambil bagian turut melestarikan bahasa daerah dengan menjadikan bahasa komunikasi setiap hari,”ungkapnya. (*)