SULUT – Priscilla Cindy Wurangian meminta kepada peserta rapat pansus untuk menseriusi pembahasan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang akan berlaku selama 30 tahun kedeapan.
Menurut Cindy, Ranperda RPPLH tersebut melibatkan 15 dinas di Provinsi Sulut, yang diharapkan tidak abai dalam setiap rapat pembahasan.
“Kami dari Pansus meminta perhatian dan keseriusan dari eksekutif, dan kami dari Pansus juga sudah berkomitmen dengan efektif dan efisien dalam pembahasan,” ungkap Ketua Pansus RPPLH Cindy Wurangian, Senin (20/02).
Cindy mengingatkan pentingnya pembahasan Ranperda tersebut sehingga Ranperda RPPLH tidak menjadi rancuh dalam penerapannya kedepan.
“Sebab esensinya itu sekarang kan populasi terus bertambah, maka mereka akan membutuhkan lahan, kemudian indeks kualitas udara, indeks kualitas air sekarang itu terus menurun, dan melalui Ranperda ini semua bisa di tata,” terang Cindy. (*)