Sekretaris Dinsos, dr Merry Mawardi didampingi Kasie Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Muhammad Subhan Langga, saat Monev Panti Disabilitas di Kota Manado
Sulut – Dinas Sosial Daerah (Dinsosda) Provinsi Sulut (Sulut) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Bantuan Sosial (Bansos) permakanan kebutuhan pokok untuk penyandang disabilitas dalam panti di 11 panti se-kabupaten/kota provinsi Sulut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dari Dinsos Sulut terhadap program kegiatan pada bidang rehabilitasi sosial penyandang disabilitas yang menggunakan dana dari APBD.
Sekretaris Dinsos, dr Merry Mawardi menyampaikan, pemberian Bansos ini sesuai dengan Peraturan Mensos (Permensos) nomor 9 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal Bidang Sosial di daerah Provinsi dan Kabupaten serta Kota.
“Dalam aturan tersebut dijelaskan, jika Pemerintah Provinsi berkewajiban dalam pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas di dalam panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD). Pemerintah Provinsi ingin mewujudkan amanah dari peraturan tersebut. Untuk itu kami terus melakukan monitoring dan evaluasi penyalurannya,” jelas Merry, Selasa (15/11).
Lanjut Merry, kegiatan ini melakukan wawancara dengan para pengurus panti terkait dengan Bansos Permakanan yang telah diterima beberapa bulan sebelumnya. Dimana bantuan sosial yang diserahkan berupa beras, gula pasir, susu, biskuit kaleng dan minyak Goreng.
“Ini adalah tanggung jawab dari Dinsos untuk melakukan evaluasi dan monitoring bantuan yang diberikan dari APBD. Kami ingin agar semua sesuai aturan dan tepat sasaran,” kata Merry.Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial saat Monev di salah satu Panti Disabilitas Kab Minsel
Sementara itu, Kasie Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Muhammad Subhan Langga mengatakan, Bansos Permakanan sendiri merupakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di dalam panti disabilitas.
Ia mengungkapkan, syarat penerima bantuan adalah panti yang terdaftar di Dinsos Sulut yang telah menyampaikan permohonan bantuan permakanan.
“Sesuai catatan, panti yang terdaftar di Dinsos Sulut berjumlah 11 panti. Dan semuanya telah mengajukan permohonan bantuan yakni, Manado 2 panti, Kota Bitung 1 panti, Kabupaten Minut 1, Minsel 1 panti, Kota Kotamobagu 1 panti, Kota Tomohon 3 panti, Kabupaten Sangihe 1 panti dan Kabupaten Minahasa 1 panti totalnya berjumlah 11 panti,” jelas Subhan.
(“/Enda)