Example floating
Example floating
ADVETORIALBOLMONG RAYABOLTIM

Rapat Paripurna, Bupati Sachrul Bersama Pimpinan DPRD Boltim Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan

×

Rapat Paripurna, Bupati Sachrul Bersama Pimpinan DPRD Boltim Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sahcrul Mamonto S.Sos M.Si bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Fuad Landjar SH, Medy Lensun ST, dan Muhammad Jabir menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung pada Jum’at (16/09/2022), sekira pukul 20.30 Wita tersebut, dihadiri segenap Anggota DPRD, para Asisten Sekretariat Daerah (Setda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta beberapa Kepala desa (Sangadi-red) se-Kabupaten Boltim.

Bupati Sachrul dalam sambutannya mengatakan, bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan merupakan rangkuman persetujuan antara eksekutif dengan legislatif, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan Tahun Anggaran 2022 “Oleh karenanya, seluruh catatan mulai dari koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan anggaran (Bangar) DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi dasar bagi kami dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022,” jelas, Bupati.

Bupati katakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, telah melalui proses pembahasan dari Bangar DPRD Kabupaten Boltim, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Boltim dan dilengkapi dengan penyampaian laporan dari Bangar DPRD “Dengan dilakukannya penandatanganan kesepakatan ini, menggambarkan bahwa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya, kita harapkan bersama adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi salah-satu persembahan terbaik, bagi masyarakat Kabupaten Boltim,” urai, Bupati.

Sementara, Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar SH saat memimpin sidang Paripurna juga mengatakan, berdasarkan daftar hadir rapat Paripurna telah dihadiri 12 anggota DPRD. Maka, rapat Paripurna telah mencapai quorum “Jadi, kesimpulan rapat Paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama Bupati Boltim,” terang, Fuad.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa dengan telah ditandatangani Nota kesepakatan KUA dan PPAS, maka pemerintah Kabupaten Boltim akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk proses penjabaran dari rencana kerja SKPD.

(Fidh/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *