Wabup Merlan Uloli didampingi Kepala BKPD, Iwan Mustapa menerima kunjungan kerja Pemkab Pohuwato, dalam rangka studi tiru penerapan ETPD di Kabupaten Bone Bolango, Jumat (21/1/2022). (F.Indra/Diskominfo).
Bone Bolango, detiKawanua.com – Dalam rangka studi tiru penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, melakukan Kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (21/1/2022).
Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusmiati Pakaya menilai ETPD di Kabupaten Bone Bolango telah diakui secara nasional, sehingganya pihak Pemkab Pohuwato memilih Kabupaten Bone Bolango sebagai daerah untuk dilakukan studi tiru. “Kami ingin belajar di Bone Bolango terkait ETPD ini, lebih khusus dari sisi perpajakan,” kata Rusmiati.
Rusmiati yang juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato ini mengungkapkan, bahwa di daerahnya penerapan ETPD telah dimulai dengan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sektor UMKM yang telah memenuhi persyaratan administrasi “Kedepan, kami ingin QRIS ini juga diterapkan diseluruh bidang yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ungkap, Rusmiati yang turut didampingi oleh beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati (Wabup) Bone Bolango, Merlan S. Uloli, yang menerima langsung kunjungan kerja tersebut, menyambut baik kedatangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk studi tiru penerapan ETPD ini.
Wabup mengatakan, digitalisasi layanan merupakan misi Kabupaten Bone Bolango selama Lima Tahun kedepan. “Kita terima baik, kunjungan kerja kali ini dalam rangka untuk mengamati, meniru, belajar, dan melihat penerapan ETPD. Saya meminta jangan ada yang ditutupi selama mereka melakukan studi tiru didaerah ini,” jelas Merlan, yang turut didampingi Kepala BKPD Bone Bolango, Iwan Mustapa.
Wabup menilai ini, adalah suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang menjadikan daerah ini sebagai tujuan studi tiru oleh daerah lain.
(Tim IKP/Humas/Kominfo/Mfd)