Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus. (Ist)
Kotamobagu, detiKawanua.com – Meskipun tahun 2021 sempat terjadi beberapa kali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) rupanya tidak menurunkan daya beli masyarakat yang tentunya berdampak pada perputaran ekonomi dalam suatu daerah.
Tetap terjaganya pertumbuhan ekonomi dalam suatu daerah menunjukan keberhasil Pemerintah setempat dalam mengambil kebijakan. Ini dapat dilihat dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Kotamobagu selama tahun 2021 yang over target.
Pada tahun 2020 Pemkot Kotamobagu dan DPRD menetapkan target PAD sebesar Rp84.984.473.688 Miliar dalam APBD tahun 2021. Target tersebut didistribusikan ke 10 Organisasi perangkat Daerah (OPD). Hingga akhir tahun 2021 per 31 Desember realisasi PAD Pemkot Kotamobagu mencapai Rp95.327.351.302,72.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan potensi PAD di Kotamobagu.
“PAD ini nantinya juga akan kembali kepada masyarakat. Sehingga kami berharap pelaku usaha atau masyarakat yang memiliki kewajiban terhadap PAD Kotamobagu untuk lebih proaktif lagi. Terima kasih atas dukungan masyarakat yang taat membayar pajak dan retribusi,” ujar Sugiarto. (*/Ar)