Manado, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado gelar rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Rapat Koordinasi ini dihadiri Bawaslu Kota Manado, stakeholder terkait termasuk partai politik peserta pemilu 2019.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Gafur Subaer menyampaikan, KPU Manado sudah melaksanakan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan kota Manado saat ini berjumlah 331.906 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 163.411 dan perempuan 168.495, tersebar di 11 Kecamatan dan 87 Kelurahan,” ungkap Gafur.
Gafur juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sehingga KPU Manado membuka layanan laporan dan tanggapan masyarakat yang bisa dilakukan secara Offline maupun Online.
“Pelaporan Masyarakat secara Offline dengan mendatangi langsung Sekertariat KPU Manado. Dan dalam memberikan tanggapan terhadap Data Pemilih berupa:
1.Memperbaiki Elemen Data Pemilih
2.Pemilih Baru (berusia 17 tahun sejak tanggal dan sudah melakukan perekaman E-KTP)
3.Pindah Domisili
4.Baru menjadi anggota TNI/POLRI
5.Purna dari TNI/ POLRI
6.Adanya anggota keluarga yang sudah meninggal dan kondisi lainnya yang bisa dilihat dalam form,”
“Sedangkan Pelaporan melalui Online, masyarakat dapat langsung memberikan masukan dan tanggapan melalalui link: https://degodegokpu.com ,” tandasnya.
(Enda)
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Abdul Gafur : Masyarakat Dapat Memberi Tanggapan Melalui Offline Maupun Online
