Sulut, detiKawanua.com – Komisi III DPRD Sulut gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Sungai, Dinas PUPR Provinsi, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di ruang paripurna, Jumat (05/03).
Pembahasan ini tentang aduan masyarakat terkait banjir yang melanda Kota Manado, adanya masyarakat yang mengeluhkan jika terjadi hujan lebat, di tiap-tiap kelurahan yang sering terjadi banjir seperti di Wilayah Kelurahan Taas, Perkamil, Malendeng dan Kelurahan Tingkulu sangat membuat resah warga setempat, sehingga Aspirasi yang masuk sampai ke komisi III DPRD Sulut.
Sehingga komisi III melalui setwan DPRD Sulut menyurat langsung ke Pemerintah Kota Manado, Kepala Kecamatan dan Kepala Kelurahan Wilayah Kelurahan Taas, Perkamil, Malendeng dan Kelurahan Tingkulu untuk memanggil hearing dalam mencari solusi terkait kejadian tersebut.
Usai menggelar RDP salah satu Anggota komisi III Agustine Kambey mengatakan bahwa digelarnya RDP hari ini untuk mencari solusi maka kami komisi III menggundang camat dan lurah di kelurahan masing-masing.
“Kami komisi III undang langsung camat dan lurah wilayah kelurahan taas, perkamil, malendeng dan tingkulu dan sangat di sayangkan yang hadir dalam rapat hanya lurah malendeng, sedangkan yang lain tidak hadir mengikuti pembahasan sore ini. Kami dari komisi III merasa tidak di hargai, padahal yang kami bahas hari ini untuk kepentingan kota manado, bukan kepentingan provinsi,”tegas Kambey.
Adapun Agustine Kambey menambahkan bahwa pemerintah kota manado yakni walikota manado sudah tidak mau lagi untuk mengatasi permasalah banjir yang ada di kota manado.
“Karena sudah ada pemimpin yang baru untuk pergantian 2 bulan kedepan, maka walikota sudah tidak peduli lagi apa yang terjadi di kota manado. Kan masih ada 2 bulan lagi, sebagai pemerintah seharusnya mereka jangan melihat dari sisi itu, mereka kan masih punya jabatan sampai nanti di gantikan dengan pimpinan yang baru,” tegas Kambey.
Selanjutnya Sekretaris Komisi III Yongkie Liemen juga menambahkan.”Untuk masyarakat kota manado jika terjadi lagi banjir masyarakat pindah di kantor walikota jo, karena yang punya masyarakat itu walikota,”tambahnya
(***)
Tidak Hadir di RDP, Agustine Kambey : Camat dan Lurah Tidak Hargai Undangan Komisi
