Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
POLITIK/PEMERINTAHANSOSIALBUDAYASULAWESI UTARA

Penanganan Fakir Miskin di Sulut Penting, Sekdaprov Silangen Buka Rakor Tingkat Provinsi

×

Penanganan Fakir Miskin di Sulut Penting, Sekdaprov Silangen Buka Rakor Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini

(foto:ist)

Sulut, detiKawanua.com – Pemerintah Provinsi Sulut kembali mengevaluasi penanganan Fakir Miskin selama selang waktu tahun 2020 di Sulut.

Hal itu terbukti dengan dibukanya secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Fakir Miskin Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2021 oleh Sekdaprov Edwin Silangen SE MS di Manado, Selasa (19/01/2021).

Silangen mengingatkan, pentingnya pelaksanaan rakor ini untuk mencapai hasil optimal dalam penanganan fakir miskin di Sulut.

“Kita terus melakukan koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota membangun sinergitas yang sama untuk mengatasi persoalan fakir miskin yang ada di Provinsi Sulut ini,” kata Silangen.

“Jika kita mencermati data yang memang cukup berfluktuatif ini perubahannya terutama angka kemiskinannya melihat tren dari 2016-2019 kita mampu menekan angka kemiskinan di 15 kabupaten/kota,” sambungnya.

Silangen menuturkan bahwa situasi pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 berdampak pada peningkatan jumlah fakir miskin yang dialami juga oleh daerah lainnya di Indonesia.

“Kalau kita catat sampai dengan akhir tahun 2020 pasti terjadi peningkatan, karena kita semua sedang menghadapi situasi pendemi Covid-19 ini,” terangnya.

“Dimana gerak perilaku kegiatan, baik pemerintah maupun masyarakat berinteraksi satu dengan yang lain dilakukan pembatasan, sehingga aktivitas ekonomi sebagian besar mengalami stagnan. Kita bersyukur dengan stimulus yang dilakukan pemerintah pusat melalui bantuan sosial ini kemudian bisa menggenjot lagi bagaimana mempertahankan masyarakat yang ada digaris bawah kemiskinan ini, tidak jatuh lebih dalam lagi,” lanjutnya.

Lebih jauh, Silangen menerangkan bahwa lewat kegiatan ini dilakukan koordinasi semua pihak terkait karena pemerintah provinsi dan pemerintah pusat memerlukan verivikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, karena terjadi perubahan yang namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk itu, ia meminta jajaran Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota bersama Bank Himbara untuk berupaya di tahun 2021 ini, sudah bisa melakukan verifikasi dan validasi data, karena data yang sudah terverifikasi ini berpengaruh terhadap bantuan sosial, baik yang dikucurkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional diantaranya dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial sembako dan bantuan sosial tunai di tahun 2021, melanjutkan program Presiden Joko Widodo dari tahun 2020 yang lalu sehingga bisa menekan angka kemiskinan oleh karena pengaruh pandemi Covid-19 ini.

“Oleh karena itu, kegiatan rapat koordinasi ini, harus kita optimalkan sebagai wadah penyelarasan kembali terhadap kebijakan penanggulangan kemiskinan di daerah, serta mengumpulkan informasi, dan menghasilkan berbagai rekomendasi yang dapat diimplementasikan kedepan,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Sulut dr Rinny Tamuntuan MKes dalam laporan kegiatannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Rakor ini adalah untuk mengevaluasi terhadap pelaksanaan bantuan sosial penanganan fakir miskin di Sulut tahun 2020, terutama yang menyangkut bantuan sosial berupa PKH, program sembako dan bantuan sosial tunai.

(mild70/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.