Sulut, detiKawanua.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut)menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut masa jabatan periode 2016-2021 dan Usul Pengumuman Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut terpilih tahun 2020, Senin (25/01) bertempat di ruang Paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen
di hadiri wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw, Sekrov Edwin Silangen,Assisten,Kepala Dinas/Badan serta SKPD.
Wakil gubernur Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya mengapresiasi kinerja selama bermitra dengan Dewan Sulut,selama lima tahun Pemerintahan OD-SK yang hampir mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulutperiode 2016/2021.
“Selama bermitra dengan DPRD sebagai representasi rakyat banyak yang berhasil,selama satu periode dengan kegiatan kerja sesuai RPJMD tahun 2016/2021,” ujar Wagub.
Wagub terpilih kembali bersama Gubernur Olly Dondokambey ini juga meyampaikan, peran serta Dewan Sulut yang selama ini bermitra dengan Pemerintahan OD-SK membuat Provinsi Sulut semakin maju dan hebat. (Adv)