(foto:ist)
Sulut, detiKawanua.com – Masuki masa cuti kerja Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang terhitung sejak hari Sabtu tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 nanti, oleh Wagub Kandouw pun mengajak semua menjaga bersama, taat aturan, taat asas selama masa cuti dirinya (wagub) dan Gubernur Olly.
“Apa yang sudah ditetapkan pak Mendagri harus kita dukung. Itu himbauan saya, bagi seluruh perangkat daerah dari Miangas sampai Pinagoluman, mendukung kerja dari bapak Pjs Agus Fatoni untuk melaksanakan tugas dengan baik. Harus kita dukung karena beliau wakil pemerintah pusat untuk daerah,” imbuh Kandouw.
Diketahui, Gubernur Olly dan Wagub Kandouw dalam masa cuti dalam rangka mengikuti pesta demokrasi pilkada serentak sebagai incumbent Calon Gubernur dan Cawagub.
(Mild70)