(foto:ist)
Sulut, detiKawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut melakukan tahapan Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) 2020 yaitu pencabutan nomor urut bagi Cagub-Cawagub di Kantor KPU Sulut di Jalan Diponegoro Manado, Kamis (24/09/2020) siang ini.
Adapun dari hasil pencabutan No 1 diraih Cagub-Cawagub Christiany E Paruntu-Sehan Salim Landjar (CEP-SSL), sedangkan Vonnie A Panambunan-Hendri Runtuwene (VAP-HR) rebut ‘victory’ atau no 2 dan nomor M3tal 3 dicabut pasangan incumbent Olly Dondokambey SE-Drs Steven OE Kandouw (Olly-Steven).
(Mild70/*)