Example floating
Example floating
Example 728x250
BITUNGPOLITIK/PEMERINTAHANSOSIALBUDAYASULAWESI UTARA

Guna Ekonomi 1.400 Sertifikat Tanah Diterima Ex Transmigran Di Bitung, Gubernur: Jangan Di Jual

×

Guna Ekonomi 1.400 Sertifikat Tanah Diterima Ex Transmigran Di Bitung, Gubernur: Jangan Di Jual

Sebarkan artikel ini

Bitung, detiKawanua.com -Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyerahkan secara simbolis 1.400 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Ex Transmigran di Bitung, Rabu (8/7/2020).

Kegiatan ini turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri dan Kakanwil BPN Sulut Fredi Kolintama.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam proses sertifikasi tanah untuk eks transmigran.

“Saya atas nama pemerintah tentunya berterimakasih kepada Pak Presiden Jokowi karena program Pak Presiden Jokowi yang menunjuk saya juga sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria sehingga program pemerintah dalam rangka memberikan sertifikat baik itu lewat program PTSL maupun program redis dari tanah negara di Sulut berjalan dengan baik. Saya sudah menyerahkan di Minahasa Tenggara itu redis jadi tanah negara diberikan seritifikat langsung kepada masyarakat, begitu juga kemarin di Minahasa kita lakukan nanti di Minahasa Utara juga ada, di Bitung juga ada,” kata Olly.

Olly juga berharap agar para eks transmigrasi dapat memanfaatkan sertifikat untuk mensejahterakan keluarganya.

“Jadi saya kira bapak dan ibu memanfaatkan sertifikat yang ada, ini untuk bagaimana meningkatkan ekonomi bapak ibu, tapi nda boleh langsung jual ini tanah, kalau gade di bank boleh for mo bawarong, mo ba usaha boleh, tapi kalo jual jangan karena pemerintah juga memberikan batasan-batasan dalam rangka hal-hal tersebut,” ujar Olly.

(*/mld70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *