Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Gamki Minsel Bentuk Relawan Pemuda Siaga Covid-19 untuk pantau BLT Dandes

×

Gamki Minsel Bentuk Relawan Pemuda Siaga Covid-19 untuk pantau BLT Dandes

Sebarkan artikel ini

Minsel, detiKawanua.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah membentuk Relawan Pemuda Siaga Covid-19 untuk mengawal bantuan langsung tunai dana desa (BLT Dandes).

Hal ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir penerimah yang tidak tepat sasaran mengingat kucuran Dana Langsung Tunai (BLT) sesuai intruksi Presiden harus transparan, cepat dan tepat.

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPC GAMKI Minsel Alfons Sumual, Kamis (28/5 ), Alfons tak menampik jika dirinya banyak mendengar, melihat di medsos mengenai keluhan bagi pribadi ,keluarga yang tidak mendapat BLT atau BST bahkan ada yang sampai saat ini belum tersentu dengan Beras dari pemerintah

“Harusnya setiap desa transparan kepada seluruh warganya baik bantuan dana desa dan jumlah keluarga yang telah menerima BLT-Dana Desa harus tepat sasaran dan dipublish kepada warga desa. Pemerintah desa harus secara objektif melihat warga yang membutuhkan, jangan sampai terjadi pilih kasih atau karena kedekatan keluarga. Semua data penerima bantuan juga harus dibuka dan diberitahu kepada seluruh warga desa, warga berhak mengetahui alokasi dana desa yang telah dikeluarkan pemerintah desa,” jelas Alfons.

Lanjut Sumual, Payung hukum sudah ada yaitu Sesuai Surat Edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020, bantuan dana desa diberikan dalam bentuk non tunai setiap bulan. BLT-Dana Desa disalurkan selama 3 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Maka setiap keluarga akan menerima Rp 1.800.000 selama tiga bulan.

Kordinator Relawan Pemuda GAMKI Siaga Covid-19 Kabupaten Minsel, Toar Wungow SH, mengapresiasi kebijakan Kemendes dalam penanganan covid-19 di desa.

Toar mengatakan, GAMKI Minsel telah membentuk Relawan Pemuda untuk Desa Siaga Covid-19 dengan tujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Bukan hanya itu, Relawan Pemuda untuk Desa Siaga Covid-19 yang dibentuk juga akan menginternalisasi semua aduan dari masyarakat sesuai dengan bukti yang ada, untuk kemudian dilaporkan langsung ke Satgas Kemendes melalui Dewan Pimpinan Pusat GAMKI.

“Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi. Kami akan melihat transparansi setiap hukum tua di Minsel. Apabila ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung laporkan ke Kemendes,” tegasnya.

Uang yang akan disalurkan ke masyarakat adalah APBN dan bukan uang pribadi. Jadi jangan sampai ada penyalahgunaan uang negara, apalagi penyalahgunaan kekuasaan.

“GAMKI siap membantu untuk mengedukasi masyarakat, mengawasi lancarnya Permen No 6 Tahun 2020, dan Surat Edaran N 8 tahun 2020,” ujar Toar Wungow

Disamping itu, kata Toar, Pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan terjadi setelah covid-19 ini berlalu nanti.

“Perlu adanya gerakan kolaborasi pemuda desa bersama Pemerintah pada setiap tingkatan. Salah satunya adalah sinergi mengawasi dan mengawal sejumlah anggaran yang masuk ke desa, supaya dikelola dengan baik,” pungkas dia.

Terkait penyalurannya, GAMKI mengingatkan setiap hukum tua supaya tidak menyalahi aturan yang telah dikeluarkan Kemendes.

Penyaluran BLT-Dana Desa non-tunai dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan apabila ada pengeluaran tak terduga. Jangan sampai pemerintah desa menyalurkan dalam bentuk sembako, itu salah dan akan merugikan warga desa.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, dan inspektorat kabupaten harus menjalankan tugasnya dengan baik sebagai orang yang ditunjuk Kemendes untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja kepala desa selaku Ketua Relawan Desa Lawan covid-19.
( Vandytrisno/ap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *