Example floating
Example floating
Example 728x250
KESEHATANPOLITIK/PEMERINTAHAN

Pemprov Sulut dan Pemda Kab Kota Tak Punya Kewenangan Tutup Bandara dan Pelabuhan

×

Pemprov Sulut dan Pemda Kab Kota Tak Punya Kewenangan Tutup Bandara dan Pelabuhan

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.comBaik Pemerintah Provinsi Sulut maupun pemerintah daerah kabupaten kota, tidak memiliki kewenangan dalam hal penutupan Bandar Udara (Bandara) dan Pelabuhan. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Sulut, Lynda Watania, Selasa (07/04/2020).

Adapun penyampaian itu diterangkanya untuk menjawab adanya keinginan sejumlah pihak/masyarakat yang menginginkan penutupan bandara dan pelabuhan di Sulut dikarenakan pandemi Corona atau Virus Covid-19.

“Kewenangan itu ada pada pemerintah pusat. Dalam hal menutup pelabuhan misalnya, pemda harus mendapatkan persetujuan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Begitu juga untuk penutupan bandara merupakan kewenangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Berdasarkan surat Menteri Perhubungan kepada Mendagri Nomor. PL.001/1/4 Phb 2020 tanggal 6 April 2020 perihal operasionalisasi bandara dan pelabuhan dan prasarana transportasi lainnya maka penutupan bandara dan pelabuhan merupakan kewenangan pemerintah pusat,” jelas Watania.

Meskipun demikian lanjut Kadishub itu, pemerintah telah membatasi jam operasional penerbangan untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi seluruh penumpang pesawat.

“Kendati jam operasionalnya dibatasi, bandara juga harus melayani penerbangan untuk penanganan kesehatan/medis (medivac evacuation) serta untuk mengangkut sampel untuk Tes Covid-19. Jam operasional sudah dibatasi jam 6 pagi sampai jam 8 malam,” ungkapnya dengan menambahkan bahwa bandara tidak bisa ditutup dan harus beroperasi karena tidak ada maskapai penerbangan yang mau terbang hanya untuk membawa sampel tes pemeriksaan Covid-19 untuk diteliti lebih lanjut.

“Kalau (pesawat) tidak muat penumpang tentu besar sekali untuk pengeluaran biaya operasionalnya,” ujar Watania.

Diungkapkannya juga dengan adanya pandemi Corona sekarang ini berdampak pada menurunnya jumlah penerbangan di seluruh bandara di Indonesia termasuk di Bandara Sam Ratulangi Manado.

“Biasanya di Bandara Samratulangi dalam sehari ada 84 penerbangan, sekarang tinggal 21 penerbangan. Biasanya penumpang sampai 8.000 orang setiap hari dan sekarang tinggal 500 orang saja per hari, dampaknya nanti bisa-bisa bandara akan tutup dengan sendirinya,” tandas Watania.(tim/mild70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *