Mitra,detiKawanua.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa tenggara (Mitra) menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Masyarakat terdampak COVID-19.
Kadinsos Mitra, Franky Wowor kepada media ini mengatakan saat ini instansi yang dipimpinnya sementara melakukan verifikasi untuk calon penerima BLT di kabupaten Mitra.
“ Berkaitan dengan BLT sementara di verifikasi dan di input lewat aplikasi data terpadu kesejahteran sosial pusdatin kemensos,” ungkap Wowor (27/4/2020).
Wowor juga menjelaskan untuk kabupaten Mitra sendiri mendapatkan sekitaran 5000an jatah untuk penerima BLT yang tentunya bukan penerima PKH dan BPNT dan lansia agar bantuan bisa tepat sasaran dan mendapatkan bantuan sebesar 600.000 ribu rupiah selama tiga bulan.
“ yang sudah dapat bantuan lainnya tentu tidak lagi mendapat BLT, makanya kami lakukan verifikasi data untuk usulan yang sudah masuk ,” terang Wowor.
Dirinya juga menyampaikan dalam proses verifikasi sangatlah ketat untuk penerima BLT dikarenakan selain diverifikasi oleh kabupaten nantinya juga akan dilanjutkan oleh propinsi dan juga pemerintah pusat.
“ kami bisa pastikan tidak aka nada lagi KK Dobel penerima, karena verifikasi sangat ketat, kita tunggu saja berapa yang akan disetujui oleh peemrintah pusat untuk usulan Mitra,” pungkas Wowor