Example floating
Example floating
Example 728x250
KESEHATANNUSA UTARASANGIHE

Stasiun KIPM Tahuna dan Badan POM Pastikan Ikan di Pasar Towo Layak Dikonsumsi

×

Stasiun KIPM Tahuna dan Badan POM Pastikan Ikan di Pasar Towo Layak Dikonsumsi

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan Tahuna bersama dengan Badan POM Tahuna melakukan Monitoring Kesegaran Ikan, Residu dan Bahan Berbahaya di pasar tradisional (Pasar Ikan Towo) Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna. Senin (02/03).

Kepala SKIPM Tahuna, Geric HB Lumiu, kepada awak media mengatakan, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 01 Tahuna 2017 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

“Tentunya kita perlu melakukan pemeriksaan terhadap komoditi ikan yang di jual oleh pedangang di pasar towo, dimana kami bersama tim turun langsung di lokasi untuk pemeriksaan Organoleptik. Selanjutnya di laksanakan pembelian sampel terhadap beberapa komoditi ikan seperti Ikan layang, Cakalang, Tuna, Selar, yang merupakan ikan dominan di jual di pasar towo,” ujar Lumiu.

Lumiu, melanjutkan untuk tahap berikutnya akan dilakukan pengujian lanjut di laboratorium SKIPM Tahuna yaitu meliputi pemeriksaaan Formalin, Histamin, Bakteri, dan Logam Berat.

“Untuk hasil sementara dari pemeriksaan Oragnoleptik terhadap komoditi ikan yang dijual di pasar towo layak dan aman di konsumsi oleh masyarat di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Lumiu.

Dikatakannya lagi kedepannya kegiatan Monitoring Kesegaran Ikan Residu dan Bahan Berbahaya akan kami laksanakan sebanyak empat  tahap selama tahun 2020 pada 7 lokasi yang berbeda, yaitu Pasar ikan towo Kelurahan Sawang Bendar Kecamatan Tahuna, Pasar Ikan Kuma dan Pasar Ikan Kulur Kecamatan Tabukan Tengah, Pasar ikan Salurang, Pasar Ikan Manalu Kecamatan Tabukan Selatan, Pasar Ikan Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara, dan Pasar Ikan Manganitu, Kecamatan Manganitu.

“Kami sangat berharap bagi pedangang ikan yang melakukan penjualan ikan dipasar tradisional agar dapat memperhatikan kualitas mutu ikan dan kebersihan lingkungan di sekitar lokasi pasar, untuk menghindari kontaminasi silang terhadap komoditi ikan yang mereka jual sehingga ikan yang di beli oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe benar-benar aman untuk di konsumsi,” ungkapnya.

Ditambakannya lagi, pada Pemeriksaan tahun 2019 lalu di 6 pasar, masih aman dikonsumsi, namun ditemukan positif bakteri  virbrio, terutama di pasar ikan kuma, akan tetapi sudah dilakukan pembinaan langsung oleh dinas pasar kepada penjual ikan, sehingga kedepan hasilnya akan lebih baik. (js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *