Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

Kendaraan AWS Diduga Menunggak Pajak PAP

×

Kendaraan AWS Diduga Menunggak Pajak PAP

Sebarkan artikel ini

Minahasa, detiKawanua.com – Perusahaan Aquwar Water Station (AWS) di Desa Warembungan Kecamatan Pineleng, diduga menunggak pajak Pemanfaatan Air Permukaan (PAP).

Hal ini dikatakan oleh Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tondano, Chress Mingkid melalui Kepala Seksi Sengketa Pajak Barth Hermanus, akhir pekan lalu.

Lanjutnya, semua perusahaan yang mengambil air langsung dari mata air dengan menggunakan paralon dan menampungnya dalam bak kemudian diperdagangkan,maka akan dikenakan pajak PAP dan itu jelas dalam UU.

“Dan perusahaan AWS mengambil air dengan pipa kemudian ditampung dalam bak lalu dijual, itu berarti perusahaan harus membayar pajak PAP,” ujar Hermanus.

“Sejauh ini perusahaan AWS menunggak pajak 5,84 juta dengan rincian pajak PAP perbulan 584 ribu, dan sudah sepuluh bulan perusahaan menunggak,” jelasnya.

Selain itu, Aquwar Water Station (AWS) juga diduga menunggak pajak kendaraan bermotor.

Hal itu berdasarkan Foto yang diunggah Kepala UPTD Samsat Tondano, Chres Mingkid di akun Facebooknya. Setelah diinvestigasi, di aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut, kendaraan yang berstikerkan Aquwar Water Station dengan plat nomor DB 8980 BY itu telah menunggak pajak selama 5 tahun dengan total Rp 20.608.100.

Sementara itu, pemilik Aquwar Water Station, Leke alias Iyu tak menampik hal ini. Ia mengakui total yang akan dibayarkan sejumlah Rp 3 juta. Namun, pihaknya membantah untuk kendaraan yang menunggak.

“Itu mau dibayar, tapi masih menunggu dana yang akan masuk. Kalau tidak salah tiga juta. Kalau kendaraan, kita tidak ada kendaraan yang lima tahun. Soalnya tangki yang digunakan baru semua, mungkin sudah dijual,” terangnya. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *