Example floating
Example floating
HEADLINEMINAHASAMINAHASA RAYA

Ratusan Koperasi di Minahasa Terancam Dibekukan

×

Ratusan Koperasi di Minahasa Terancam Dibekukan

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah Kabupaten Minahasa, Maudy N Lontaan.

Minahasa, deriKawanua.com – Dari total 1143 koperasi di Kabupaten Minahasa ternyata masih ada 733 koperasi diketahui belum melakukan pendaftaran kembali,sehinggah koperasi tersebut terancam dibekukan jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak mengupgrade kembali.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah (UKM) Minahasa, Maudy N Lontaan, S.sos saat di temui di ruang kerjanya Selasa (18/02) kemarin, mengatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas kepada koperasi-koperasi yg belum melakukan pendaftaran kembali atau mengupgrate ulang terkait legalitas dan pengelolaan koperasi tahun 2019.

“Sampai saat ini memang baru 410 yang datang melapor,yang lainnya mungkin akan menyusul,” ucap Lontaan.

Menurutnya, pihak dinas masih memberikan tenggang waktu sampai 27 februari untuk melakukan pendaftaran kembali, apabila sampai batas waktu yg sudah di tentukan, belum juga melaporkan, maka akan diberikan sanksi tegas.

“Mekanisme sebetulnya tidaklah rumit,berbagai koperasi ini hanya mengisi formulir kemudian memberikan laporan keuangan,” tuturnya.

Mantan kadis Perhubungan ini mengungkapkan bahwa ada tiga jenis sanksi yang akan di berikan bagi koperasi,yaitu teguran ringan,serta teguran berat, jika tidak diindahkan sampai batas waktu yang ditentukan maka Koperasi tersebut terancam akan segera dibekukan.

“Jadi misalnya koperasi tersebut sudah tidak melakukan rapat anggota namun masih beraktifitas, itu diangap sudah tidak aktif, kemudian keberadaan badan hukum koperasi,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang menemukan koperasi diminahasa terkait pengelolaan yang tidak jelas silakan melaporkan ke dinas Koperasi untuk ditinjau kembali.

“Pastinya segera daftar kembali ,Silahkan warga sampaikan jika ada temuan,tentunya akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *