Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

UKPBJ Boltim Gelar Sosialisasi Soal Penginputan RUP

×

UKPBJ Boltim Gelar Sosialisasi Soal Penginputan RUP

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaksanakan sosialisasi pengiputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2020 bertempat di hotel Sutanraja Kotamobagu, Rabu (15/01). Acara tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat daerah, Robbi Mamonto SE mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur.

Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar, SH dalam sambutan yang dibacakan oleh asisten bidang Ekbang menyampaikan, bahwa diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan oleh UKPBJ ini. Sehingga, dapat di implementasikan pada OPD masing-masing.

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sekarang ini, begitu cepat terutama pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi pemerintah dalam rangka otomatisasi layanan publik yang lebih cepat, profesional, transparan yang menjadi harapan dari seluruh masyarakat.

“Bahwa dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah mengacu pada Perpres 16 Tahun 2018, pada bagian V pasal 22 yang berbunyi, pengumuman RUP kementerian dan lembaga dilakukan setelah dilakukan alokasi anggaran dan belanja. Pengumuman RUP dilakukan setelah R-APBD disetujui bersama antara Pemda dan DPRD. Pengumuman RUP sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dan 2 dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP),” jelasnya.

Terkait dengan ketentuan tersebut, dimaksudkan agar didalam pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak semata-mata mencari penyedia dengan harga termurah. Akan tetapi, juga lebih menekankan pada ketepatan, cepat diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu dan biaya serta memberi nilai tambah bagi pencapaian pengadaan barang dan jasa.

“Peserta bimtek ini, adalah Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *