Example floating
Example floating
HEADLINEMINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Kegiatan Perdana Tahun 2020, GAMKI Minsel Gelar FGD Terkait BPJS

×

Kegiatan Perdana Tahun 2020, GAMKI Minsel Gelar FGD Terkait BPJS

Sebarkan artikel ini

Minsel, detiKawanua.com – Pertemuan Pengurus dan Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan sejumlah awak media menghadirkan para Legislator Minsel, dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat pengguna BPJS Pemerintah, dilakukan, Sabtu (18/01) siang tadi, bertempat di Cafe Ko’Pisingga Amurang.

Acara yang bertajuk Focus Group Discusion (FGD) ini mengangkat persoalan BPJS yang sudah Viral dimasyarakat. dengan berbagai asumsi dan kritikan tajam kepada Eksekutif dan Legislatif beredar didunia nyata dan Medsos semakin menambah ketidakjelasan apa sebenarnya yang terjadi dengan Pembekuan Jamkesda, BPJS Pemerintah dikalangan masyarakat luas.

Sebelumnya beredar pernyataan Bupati Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu SE di akun resmi miliknya menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan publik di Minsel ,karena Tahun 2020 untuk BPJS tidak tersedianya anggaran maka tidak dapat diberikan ke masyarakat.

“Tidak ada anggaran APBD 2020 yang disepakati oleh DPRD Minsel. Dan untuk Tahun 2020 anggaran untuk BPJS kami mohon maaf tidak dapat diberikan kepada masyarakat oleh Pemkab Minsel karena tidak tersedianya anggaran BPJS tersebut, kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidak nyamanan pelayanan publik ditahun 2020, salam CEP,” papar Tetty diakun resmi milik bupati Cantik ini.

Ketua GAMKI Minsel Alfons Sumual ST pun angkat bicara disela – sela menuntun acara Shering bersama ini , bahwa BPJS ini harusnya hadir semua Narasumber yang diundang agar fear karena untuk undangan Narasumber memang ada 4 yaitu 2 Anggota Dewan, salah satu OPD terkait dan Badan Pengelola BPJS kesehatan di Minsel.

Anggota DPRD Minsel Fraksi Golkar Drs Robby Sangkoy mengakui untuk Menyikapi Kondisi BPJS Daerah Yang Sampai January 2020 Belum Di Tandatangani MoU Antara Pihak BPJS Dengan PEMDA Minsel.

“Memang yang menjadi alasan kenapa ada pernyataan ibu Bupati seperti itu karena kendalanya antara lain; – APBD Minsel Bukan Dalam Bentuk PERDA Tapi Dalam PERKADA. Akibat DPRD Minsel Tidak Membahasnya, – Iuran BPJS Melalui Kebijakan Pemerintah Pusat Naik Sampai 100%, – Data Kepesertaan BPJS Yg Tidak Valid Dimana Baik BPS, CAPIL, DINAS SOSIAL, KB/DINAS Kesehatan Berbeda Data Jumlah Data Kependudukan, Keluarga Kurang Mampu – Kepesertaan BPJS Khusus KIS Dan BPJS Daerah Banyak Yang tidak Dilaporkan tentang status Kepesertaan yang sudah meninggal dan pindah tempat tinggal. Olehnya Jika Tidak Di Data Kembali Status Kepesertaan (meninggal Dan pindah tempat tinggal, maka akan Merugikan Keuangan Daerah,” jelas Rosa, dikutip diakun FB Resmi miliknya.

Lanjut Rosa Mengingat iuran BPJS Yang Naik 100% maka Validitasi Data Kependudukan Khususnya Kepesertaan JKN KIS, maka Berilah Waktu Bagi Jajaran Ibu Bupati Dalam Menyusun PERKADA APBD Minsel karena Veridikasi dan Validasi itu penting dilakukan.

“Yakinlah Ibu Bupati Christiany Eugenia Paruntu Beserta Wakil Bupati tetap berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, kita tunggu sampai bulan Februari sesuai batas waktu Perkada Minsel 2020,” ucap Rosa. (Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *