Example floating
Example floating
NUSA UTARASANGIHE

Aparat Tuntaskan Mark Up Hingga Dugaan Gratifikasi Pengadaan Internet Desa

×

Aparat Tuntaskan Mark Up Hingga Dugaan Gratifikasi Pengadaan Internet Desa

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Sangihe Tahun anggaran 2019 lalu, ibarat jebakan batman yang bakal menjerat sejumlah oknum baik di jajaran pemerintahan Kampung, Kecamatan bahkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD). Pasalnya ada anggaran senilai Rp 6,06 Miliar dari 101 Kampung yang turut andil dalam pengadaan internet desa  di tahun anggaran 2019 lalu.

Ketua Tim Investigasi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI  (LPPNRI) Darwis Saselah ketika ditemui menyatakan dirinya sudah turun ke lapangan dan merangkum berbagai dugaan mark up hingga gratifikasi pengadaan internet desa yang dibandrol Rp 60 juta/unit.

“Mulai dari ‘pemaksaan’ pemasangan internet desa hingga tidak tertata dalam RPJ Kampung dan APB Kampung,” jelas Saselah.

Bahkan Saselah menyatakan pengadaan internet desa oleh PT Mitra Solusindo Computama dinilai ada semacam arahan dan wajib diadakan meski harus menyalahi proses administrasi.

“Kenapa saya katakan ada mark up terhadap pengadaan internet desa, sebab saya sudah mendapatkan harga pembanding bahwa satu unit fasilitas internet yang sudah terpasang di 101 kampung tersebut hanya pada kisaran Rp 13.650.000/unit. Tapi kenapa pengadaan di 101 kampung oleh pihak ketiga justru ada pada kisaran Rp 60 juta/unit,” ujar Sasela.

Kalaupun katanya ada bonus meski akhirnya harus juga bayarkan berupa
TV 32 Inc bermerek TCL Rp. 4.250.000 dan CCTV Rp.1.250.000 total kedua item tersebut Rp.5.500.000 maka kalau dijumlahkan dengan unit internet Rp 13.650.000 maka totalnya hanya Rp 19.150.000. Jadi tetap ada selisih angka yang cukup fantastis yaitu Rp 40.850.000. Kalaupun ditambahkan dengan biaya lain-lain baik untuk angkutan maupun pemasangan, kita ambil saja kisaran Rp 10 juta untuk biaya dimaksud, namun selisihnya juga masih mencapai Rp 30.850.000.

“Sangat jelas kalau kita bandingkan dengan harga internet desa di 101 kampung yang sudah terpasang saat ini dugaan mark up pengadaan barang dimaksud benar-benar nyata,” ungkap pria dengan senyuman khasnya ini.

Bahkan untuk mengambil hati agar Pemerintah Kampung siap mengadakan pemasangan internet, dalam surat perjanjian pembelian barang antara penyedia jasa PT Mitra Solusindo Computama dengan Direktur Utama Rudy Susanto dengan Kapitalaung, disiapkan bonus trip Jakarta-Bandung serta sejumlah tempat lainnya dan include ke Kementrian Pemberdayaan desa bagi 2 orang tiap kampung.

“Namun bonus dimaksud tinggalah janji sebab hingga selesai tahun anggaran 2019 pihak penyedia jasa dalam hal ini PT Mitra Solusindo Computama yang beralamatkan di Jalan Ruko Gading Kirana Timur IX Blok B10 Kav 50 Kelapa Gading Jakarta Utara tidak pernah menampakkan batang hidungnya,” jelasnya lagi.

Dari gambaran awal dan data yang berhasil saya rangkum lanjut Saselah jelas mark up dan gratifikasi diduga terjadi dan ada aliran sejumlah dana yang masuk ke kantong oknum yang terkait dengan pengadaan internet desa.

“Olehnya saya meminta aparat kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK untuk menuntaskan kasus ini. Sebab sangat jelas perintaj Presiden RI untuk mengawal dana desa serta menyeret oknum-oknum yang menyelewengkan dana desa ke meja hijau untuk pemberantasan korupsi,” imbun Saselah. (js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *