Example floating
Example floating
HUKRIMNUSA UTARASANGIHE

30 Kapitalaung Sudah Dipanggil, Kadis PMDD Akui Juga Diundang Penyidik Polres Sangihe

×

30 Kapitalaung Sudah Dipanggil, Kadis PMDD Akui Juga Diundang Penyidik Polres Sangihe

Sebarkan artikel ini

Tahuna, detiKawanua.com – Dugaan kasus mark up dan gratifikasi internet desa tahun anggaran 2019 terus diseriusi pihak Polres Sangihe melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim). Bahkan penyelidikan awal yang dilakukan sudah memanggil 30 Kapitalaung dari 101 Kampung di Sangihe yang mengadakan internet desa.

Kapolres Sangihe AKBP Sudung F Napitu SIK  melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Maulana SIK SH membenarkan adanya pemanggilan sejumlah kapitalaung dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa Daerah (PMDD)  Jeffry Gaghana untuk klarifikasi laporan pengadaan Internet Desa.

“Kami sudah memanggil dan melakukan klarifikasi sejumlah pihak terkait pengadaan internet tersebut termasuk Kadis PMDD dan unit tipikor sementara mendalaminya, tentu kita tunggu saja karena kami kekurangan anggota penyidik di Tipikor dan banyak kasus yang sedang ditangani,” ujar Maulana.

Bahkan Maulana menyatakan bahwa pihaknya tetap menuntaskan setiap laporan yang masuk apalagi terkait dugaan kasus korupsi. “Tunggu saja yang pasti semua laporan yang masuk pasti kami tuntaskan,” imbuh Maulana.

Terpisah Kepala Dinas PMDD Jeffry Gaghana ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya tidak mengelak bahkan membenarkan.

“Kemarin (Selasa 21/01) bukan penyidikan, tapi penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat terkait Internet Kampung dan sebagai Kepala Dinas saya dikonfirmasi oleh Penyelidik Polres Sangihe dan jawaban sama dengan yang ada pada statement yang lalu, kalau pertanyaan berkaitan kampung nanti tanya di Kampung,” singkat Gaghana. (js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *