Manado, detiKawanua.com – Polemik yang membelit Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong), tak kunjung usai. Upaya ‘penyegelan’ oleh pemerintah melalui surat edaran penertiban kegiatan usaha, tak mempan.
Namun, edaran itu diabaikan para ‘juragan emas’ yang ada di Desa Bakan. Bahkan oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan ilegal itu, justru menyasar lokasi Busa, tempat di mana puluhan penambang tewas tertibun longsor pada beberapa waktu lalu.
Buktinya, belakangan ini aktifitas pertambangan liar di kawasan Desa Bakan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai aktif beroperasi.
“Kami tidak tahu dari mana mereka masuk. Tiba-tiba saja kelihatan ada lampu dari camp di lereng Bukit Busa yang pernah menimbun puluhan pekerja tambang,” ungkap Khairudin, warga kampung.
Peristiwa yang sempat menghebohkan itu tak ada artinya lagi. Mereka tak hiraukan larangan serta bahaya longsor yang telah menelan puluhan nyawa tersebut.
Para oknum PETI diam-diam mengeruk kandungan emas di lahan yang sudah dilarang untuk dieksploitasi.
Dari kejauhan, di seberang Bukit Busa, kelihatan kerlap kerlip lampu dan suara bunyi disel. Dia dan warga lain, takut untuk menegur. Khawatir terjadi bentrok fisik.
“Kalau siang bisa kelihatan dari sini tenda warna hijau dan biru yang didirikan para penambang,” tuturnya.
Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Dinas ESDM Pemkab Bolmong aktivitas PETI di Bakan.
Informasi dari PT JRBM, pemilik konsensi di Bakan, mereka baru mengetahui ada aktivitas PETI di area camp side. Malah PETI seperti kompak masuk di Busa, Bukit Berkat, dan Gunung Botak.
“Kami dua hari lalu telah mengajak dengan cara persuasif kepada warga PETI. Tapi tidak diimbau,” kata Gito, Manager Security PT JRBM via WA Senin (30/12) pagi.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Bolmong telah mengeluarkan edaran penertiban kegiatan usaha PETI dengan nomor 540/D.12/DPMTSP/25/VI/2019. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang.
(*/Redaksi)