Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
HEADLINEPOLITIKPOLITIK/PEMERINTAHAN

Untuk Pilgub PDIP Buka Pendaftaran di DPP, ODSK ‘Tak Perlu’ Mendaftar Lagi

×

Untuk Pilgub PDIP Buka Pendaftaran di DPP, ODSK ‘Tak Perlu’ Mendaftar Lagi

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Secara mekanisme Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan untuk pendaftaran calon untuk maju Pilkada terdapat tiga mekanismenya, bisa langsung ke pusat (DPP), DPD (Dewan Pimpinan Daerah) dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang). Demikian diungkapkan Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey kepada wartawan, Senin (25/11/2019).
Adapun saat ditanyakan soal kedudukan pasangan Gubernur dan Wagub Sulut incumbent dari ODSK (Olly Dondokambey dan Steven Kandouw) untuk pendaftaran, Olly pun memberi sinyal (mendaftar) di DPP.
“Pilgub Buka pendaftaran di DPP, kalau ODSK tidak mungkin mendaftar lagi kan (untuk kembali maju). Jadi bagi ada (selain OD-SK) yang berminat menjadi gubernur dan wakil gubernur dari PDIP silahkan mendaftar ke DPP,” beber Olly.
Selain itu juga menurutnya, untuk 7 daerah Kabupaten Kota di Sulut yang mengadakan Pilkada tahun 2020 nanti, dari hasil survey sementara dimasyarakat menginginkan ada parsitipasi PDIP didalamnya.
“Jadi rakyat Sulut inginkan ada PDIP disetiap pilkada. Kami membuka pintu untuk koalisi atau tidak juga bisa,” ujarnya yang menambahkan bahwa untuk Pilkada 2020 nanti, incumbent dari PDIP masih menjadi prioritas untuk masuk dalam bursa pencalonan dan untuk pendaftaran calon Pilkada PDIP di Sulut akan dibuka pada bulan Desember nanti. (Mail70)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.