Example floating
Example floating
ADVETORIALPOLITIK/PEMERINTAHAN

Gubernur Olly Serahkan DIPA, Daftar Alokasi Transfer Daerah dan Dandes 24,3 Triliun

×

Gubernur Olly Serahkan DIPA, Daftar Alokasi Transfer Daerah dan Dandes 24,3 Triliun

Sebarkan artikel ini
Sulut, detiKawanua.com – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga, Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai total Rp. 24,3 triliun resmi diserahkan kepada Bupati, Walikota, serta para Pimpinan Satuan Kerja Pusat dan Daerah di Wilayah Provinsi Sulut di Hotel Peninsula Manado, Senin (25/11/2019).
Pada penyerahan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey berharap pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.
Sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara penyerahan DIPA TA 2020 di Istana Negara beberapa waktu lalu, Olly mengingatkan agar belanja APBN dapat men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal dan secepat mungkin.
Olly menginstruksikan agar proses lelang dapat sesegera mungkin dilaksanakan sehingga pada bulan Januari pekerjaan dapat dimulai.
Gubernur Olly Dondokambey mendorong agar proses lelang secepatnya dilakukan.
“Proses pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan percepatan sesegera mungkin, sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pra lelang proyek harus segera dilaksanakan agar kegiatan pembangunan dapat mulai efektif berjalan di bulan Januari 2020,” kata Olly.
Karenanya, Olly mengingatkan para bupati dan walikota untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2020 betul-betul digunakan untuk kesejahteraan masyarakat sampai ke tingkat desa.
“Saya instruksikan agar penggunaan dana desa lebih difokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan serta mengutamakan pelaksanaan secara swakelola dan padat karya yang menggunakan bahan baku lokal, dan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat. Untuk mewujudkan tata kelola dana desa yang akuntabel dan tepat sasaran, perlu adanya koordinasi dari semua pihak, utamanya koordinasi antara Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan organisasi Perangkat Daerah,” ungkap Olly.
Usai sambutan, masih di tempat yang sama, Gubernur Olly menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan menyajikan dan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebagai informasi, APBN tahun 2020 yang terdiri dari dana DIPA Kementerian/Lembaga, Dana Transfer dan Dana Desa yang dialokasikan untuk Provinsi Sulut sebesar Rp. 24,3 triliun.
Adapun DIPA yang diserahkan di Provinsi Sulut berjumlah 462 DIPA dengan total dana yang di alokasikan sebesar Rp. 9,7 triliun atau turun sebesar 5,7 persen dari tahun sebelumnya, dengan rincian:
1. Belanja Pegawai sebesar Rp. 3,15 triliun
2. Belanja Barang sebesar Rp. 3,73 triliun
3. Belanja Modal sebesar Rp. 2,82 triliun
4. Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 11,94 miliar
Anggaran kementerian/Lembaga tersebut diprioritaskan untuk melaksanakan fungsi kepemerintahan dan menjalankan program pembangunan, yang utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintahan, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.
Sementara itu, jumlah alokasi dana transfer dan Dana Desa se-Sulut pada TA 2020, ditetapkan sebesar Rp. 14,57 triliun atau meningkat 1,12 persen dari tahun sebelumnya yang terdiri dari :
1. Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 9,08 triliun
2. Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 322,04 miliar
3. Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp. 1,81 triliun
4. Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp. 1,72 triliun
5. Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 398,9 miliar
6. Dana Desa sebesar Rp. 1,56 triliun
Sementara itu, Kepala Kantor Wllayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, Muhdi, mengatakan bahwa kekuatan fiskal tersebut diharapkan menjadi stimulus dalam proses pembangunan yang membawa pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.
Keterlibatan dari kalangan swasta juga sangat penting dalam menciptakan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong produktivitas dan inovasi.
Muhdi menjelaskan anggaran Kementerian/Lembaga tersebut diprioritaskan untuk meiaksanakan fungsi kepemerintahan dan menjalankan program pembangunan, yang utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastuktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi.
“Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut diarahkan untuk meningkatkan jum|ah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antardaerah,” tukasnya.
Selanjutnya, melalui acara penyerahan DIPA diharapkan menjadi Iangkah awal untuk melakukan percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan,
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan yang berkeadilan di Provinsi Sulut.
Kegiatan penyerahan DIPA turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, Bupati, Walikota dan jajaran pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (Advetorial Biro Protokol dan Humas Setdaprov Sulut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *