Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Talud Pemecah Ombak “Rusak” Hanya Demi Kepentingan Proyek

×

Talud Pemecah Ombak “Rusak” Hanya Demi Kepentingan Proyek

Sebarkan artikel ini
Tahuna, detikawanua.com – Keberadaan kapal tongkang yang selama ini berada di tanjung teluk tahuna menjadi pertanyaan warga,sebab penutupan jalan boulevard hanya karena dijadikan tambatan kapal sangat menganggu aktifitas pengedara setiap harinya. Belum lagi aktifitas kapal tongkang tersebut yang terkesan merusak talud pemecah ombak hanya karena menaikkan alat berat diatas kapal sangat membahayakan ketika terjadi gelombang besar nanti. Seharusnya hal seperti ini tidak dibiarkan oleh instansi teknis karena lokasi penambatan kapal serta aktifitas penurunan material harus ditentukan tempatnya,sehingga tidak menganggu aktifitas penguna jalan dan merusak talud penahanan ombak.
“Lihat saja talud yang berada ditanjung tahuna batunya dipindahkan untuk menaikkan alat berat ke atas kapal,belum lagi aksi penutupan jalan hanya karena tali kapal yang melintang sepanjang badan jalan di boulevard. Jika memang ada pekerjaan pembanguna dicarikan lokasi yang tepat atau tidak sembarang tempat seperti ini,” harap Aldi Boham salah satu tokoh pemuda sangihe.
Menurutnya pemilik kapal dan alat berat ini salah satu anggota DPRD terpilih di Pemilihan Legislatif lalu. Walaupun yang bersangkutan sedang melakukan proyek pembangunan di Sangihe,aturan menaikkan dan menurunkan material juga harus di taati. Pemblokiran jalan sampai pengrusakan talud pemecah ombak saja sudah tidak enak dipandang mata dan instansi terkait serta penegak hukum terkesan hanya adem ayem saja.
“Apa karena kapal serta alat berat ini milik salah satu Anggota DPRD Provinsi terpilih?sehingga diperbolehkan seenaknya melakukam pembongkaran talud dan pemblokiran jalan. Ada tempat dan lokasi yang lebih tepat yang harus ditentukan oleh instansi teknis dalam masalah ini,jangan terkesan jika pejabat atau orang yang bisa membayar segala sesuatunya tidak diberi tindakan tegas atau pelarangan,” ketusnya dan diiyakan oleh warga lainnya ketika ditemui harian ini.
Menanggapi hal tersebut,pemilik alat berat Ronal Sampel yang juga akan menduduki gedung cengkeh dalam waktu dekat ini membantah telah melalukan pembongkaran talud di teluk tahuna. Aktifitas yang dilakukan hanya sementara karena kapal pengangkut material harus dinaikan alat berat.”Tidak ada pembongkaran atau pengrusakan,hanya dipergunakan untuk menaikan alat berat ke atas tongkang,” singkatnya.
Sementara itu Plh Syahbandar Agustinus Winerungan menjelaskan kapal tersebut sudah mengantongi izin dan melaporkan aktifitasnya selama ini. “Izin mereka sudah ada,termasuk laporan ke pihak kecamatan,kelurahan dan kapolsek. Jadi tidak ada masalah dengan izin kita rasa,” kuncinya. (js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *