“PAUD saat ini sudah setara dengan SD, SMP hingga SMA. Sebab, sekolah PAUD sudah memiliki Standar Penilaian Minimum (SPM). Jadi, segala kelengkapan sekolah harus dipertanggungjawabkan dan memiliki izin operasional (Izop),” jelas Yusri, (22/05).
“PAUD itu di dalamnya ada kelompok bermain (usia 2-4 tahun), taman penitipan anak (usia 0-2 tahun), satuan anak sejenis, dan Taman Kanak-kanak (TK) (usia 4-6 tahun). Sekarang harus melalui PAUD baru bisa melanjutkan ke tingkat Sekolah Dasar (SD), standar 6 tahun. Jika sudah 7 tahun langsung ke tingkat SD,” ungkapnya.
“Karena ini pendidikan non formal, makanya di Boltim per satu desa malahan sudah ada dua PAUD. Sedangkan, untuk tenaga pengajar masih tercukupi, masih memenuhi standar kebutuhan yang ada,” terangnya,m kepada sejumlah awak media.
“Setiap dunia pendidikan harus mengurus Izin operasional (Izop), juga memiliki akta notaris, dan kami akan terbitkan SK petikan. Keuntungan lain mengurus Izop, sekolah tersebut bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Yusri dengan tegas.










