Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

CEP Jawab Keraguan UPT , Fietber Raco : “8 Jabatan Struktural Diisi background Pendidikan “.

×

CEP Jawab Keraguan UPT , Fietber Raco : “8 Jabatan Struktural Diisi background Pendidikan “.

Sebarkan artikel ini

MINSEL , detikawanua.com –  Kejelasan dan Keraguan atas status Unit Pelaksana Teknis (UPT ) Dinas Pendidikan Pemuda serta Olahraga ( Dikpora ) kabupaten Minsel kini terjawab ,kepala UPT sudah bisa bernafas legah , pasalnya dari 17 UPT yang terkatung-katung pada tahun 2018 lalu saat ini 8 UPT yang tersebar di Motoling Raya , Tenga , Tatapaan ,Sinonsayang , Amurang. masuk ke jabatan struktural pada Pelantikan pekan lalu.

Seperti informasi yang beredar Tahun lalu penghapusan UPT sesuai SK Bupati Tahun 2018 sempat memunculkan spekulasi Pembekuan tanpa tunjangan dan tak memiliki arah lagi, namun menurut beberapa mantan UPT yang saat ini sudah mendapat tempat dijabatan struktural menyatakan , SK pergantian status dari UPT ke Koordinator merupakan proses ujian atas tekat dan kesabaran terus bekerja dan loyal pada atasan.

” yah..ditariknya UPT ke dinas dan diganti dengan Koordinator sempat membuat kami kecewa tapi karena kesabaran dan loyalitas kami anggap ini proses ujian diri kami dalam upaya memberi yang terbaik, ucap Salah satu camat yang baru saja dilantik
Sembari berterima kasih Kepada ibu Bupati DR.Christiany Eugenia Paruntu SE atas kepercayaan ini. ” terima kasih ibu Bupati atas kepercayaan ini “.imbuhnya senyum

Kepala Dinas Dikpora Minsel DR Fietber Raco MSi menyatakan ada 8 Jabatan Struktural yang dilantik Ibu Bupati CEP yang Back Groundnya Pendidikan maka ini merupakan tanda baik dan sangat positif bagi UPT yang lain yang belum dilantik , ke 8 UPT yang masuk Jabatan Struktural yaitu 4 Camat , 2 Sekcam, dan 2 Kasie di Dikpora Minsel ,ini sangat luar biasa

” tentu jalan terbuka bagi UPT yang lain dan Bupati sudah menjawab keraguan para UPT yang SKnya sudah ditarik dan diganti dengan Koordinator non Struktural yang notabenenya sebagai tugas perbantuan artinya bersifat sewaktu-waktu tapi pengangkatannya berdasarkan SK Bupati secara Kolektif. Jelas Fietber

Lanjut Fietber Jabatan Camat yang dipercayakan ibu Bupati dari UPT justru mempermudah kerja Dinas Dikpora kedepan manakala ada sosialisasi dan tentu menurut Raco jangan kaget jika Kegiatan sosialisasi dibuat di kantor kecamatan karena inilah tujuan Penempatan Pejabat oleh Bupati sebagai Paraf koordiansi yang efektif dan efisiensi kerja.
( Vandytrisno )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *