Talaud, detiKawanua.com – Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut memasuki masa kritis, akibat kondisi keuangan daerah yang limbung. Hal Ini diungkapkan langsung Plt Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange, S.Sos., M.Si saat memimpin Rapat Evaluasi Gambaran Umum Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Talaud yang disampaikan pada Tatap Muka bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemdakab Talaud di Aula BKPSDM, Senin (7/5).
“Kebutuhan pembiayaan di bulan Juni 2018 ada di kisaran 67 miliar 497 juta sekian rupiah. Yang sumber pembiayaannya dari DAU dan PAD. Yang posisinya sampai hari ini adalah sebesar 45 miliar 511 juta sekian rupiah. Ada selisih kurang 21 miliar lebih. Mo ambe dimana ?!,” ujar Plt Bupati yang membuat ASN yang hadir terperangah.
Kritis anggaran yang terjadi diungkapkan Tuange disebabkan dana DAK ( Dana Alokasi Khusus) dipakai untuk membiayai kegiatan yang tek sesuai peruntukannya. Ditegaskan, segala anggaran yang bersumber dari DAK tak bisa digunakan untuk membayar kegiatan rutin yang dibiayai Dana Alokasi Umum ( DAU).
“Makanya ada defisit sekira 17 miliar rupiah, termasuk di dalamnya Sertifikasi Guru dan lainnya yang pembiayaannya bersumber dari DAK yang dipakai membayar yang bukan DAK. Kondisi keuangan daerah ada masa yang kritis di bulan Juni.Dibuka atau tidak dibuka, borok akan tetap terbuka ,” jelasnya.
Oleh karenanya menurut Tuange, sepahit apapun konsekuensinya harus diambil keputusan terkait kebocoran keuangan yang terjadi di 2016 dan 2017 yang terbawa di 2018. Diuraikannya, alternatif yang harus dibayar bulan juni 2018 diantaranya Gaji PNS, Gaji 13, Dana Pilkada dan Dana Rutin SKPD. Semntara yang tidak bisa dibayarakan adalah TPP Juni 2018, TBK dan Gaji Bulan 14 .
“Pilkada harus sukses, gaji bulan Juni, gaji bulan 13 dan biaya rutin SKPD. Yang mana imbas dari bocornya keuangan daerah maka gaji 14, TTP dan TBK tidak bisa dibayarkan. Inilah kondisi dan kemampuan pembiayaan keuangan daerah dengan beban yang harus dipikulnya,” ucap Tuange.
Ada satu pertanyaan disampaikan Tuange diakhir pemaparannya. Siapa yang bertanggung jawab dengan kondisi yang ada saat ini. Ia juga mengakui, buka – bukaan permasalahan keuangan daerah dikarenakan hingga saat ini tak kunjung ada pergeseran anggaran sebagai sebuah mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang harus di penuhi untuk perubahan APBD.
“Siapa yang bertanggung jawab? Karena kondisi ini, ADD triwulan IV 2017 tidak dibayar. Beban defisit ini akan dirasa hingga Desember dan akan menjadi warisan pemimpin yang akan datang,” kuncinya. (RhojakFM)