Apel THL Pemkab Talaud.
Talaud, detiKawanua.com – Jumlah tenaga harian lepas (THL) yang dikontrak dan dipekerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud mencapai kurang lebih 800 orang yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan jumlah tersebut, pemerintah daerah harus berpikir keras menghitung kemampuan fiskal . Dimana keuangan daerah harus diatur sedemikian rupa supaya penyelenggaraan pemerintahan tidak gagal dan peruntukkan setiap item anggaran dapat menunjang program kegiatan.
Berdasarkan kalkulasi oleh Plt Bupati sejak seminggu yang lalu, diperoleh hasil bahwa pemda harus menyipakan dana sebesar Rp. 1,8 Milyar untuk pembayaran honorarium THL.
“Jumlah 1,8 Milyar bukan kecil. Karena itu uang tersebut harus dipertanggung jawabkan lewat jurnal atau laporan kerja dan kinerja anda. Jangan sampai uang keluar tetapi tidak ada output atau hasil pekerjaan. Jadi anda semua bekerjalah sebaik mungkin. Tak ada yang saya beda – bedakan,” ujar Plt Bupati kepada sedikitnya 300- an THL pada apel pembinaan di halaman kantor sekretariat daerah, Rabu (7/3) kemarin.
Ketika telah merekrut THL, maka wajib pula pemda memfasilitasi dan membayar honorarium. Kepada pimpinan SKPD juga diingatkan saat mengamprak honor setiap bulan harus berdasarkan kehadiran THL, bukannya jumlah THL.
“Kalau diamprak berdasarkan jumlah THL. Misalnya di satu SKPD ada 10 THL, tetapi yang hadir cuma 4. Maka yang dibayar 4 orang ini. Bukannya 10 orang tadi. Jadi jangan salah,” tegas Tuange.
Dijelaskan, ikatan THL dengan Pemda berdasarkan kontrak pertahun anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Meski begitu pemerintah tidak menutup mata dan berupaya membuka lapangan pekerjaan bagi putra – putri daerah salah satunya usulan penerimaan CASN . (RhojakFM)











