Kepala Disdalduk dan KB Meyke Maatuil SKep Ns MKes.
Talaud, detiKawanua.com – Sejak 1 Februari bulan lalu, sebanyak 26 tenaga penyuluh keluarga berencana ( PKB) dan penyuluh lapangan keluarga berencana ( PLKB) di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( Disdalduk dan KB ) di Lingkup Pemkab Kabupaten Kepulauan Talaud telah resmi beralih status menjadi pegawai pusat di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Meski begitu, dalam tugasnya secara teknis di lapangan, para PNS tersebut tetap berkoordinasi dengan instansi teknis terkait didaerah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Disdalduk dan KB melalui Kasubag Tata Usaha, Y.M Gumolung ketika ditanyakan terkait apa yang dilakukan dan bagaimana hubungan sekarang antara PKB dan PLKB dengan instansi di daerah.
“Hanya status kepegawaian yang berubah, tetapi pekerjaannya tetap sama di tempat penugasan sebelumnya. Tugas mereka sebagai tenaga fungsional adalah melkasanakan program KB seperti pendataan keluarga, penyuluhan tentang KB, termasuk alat kontrasepsi. Tetapi untuk pemasangan alat tersebut dilakukan oleh tenaga kesehatan. Mereka juga dibantu oleh PPKBD, Sub PPKBD dan Kader KB ,” urai Gumolung.
Menurut Gumolung, dalam setiap pelaporan kegiatan pekerjaan dan hasilnya ke Provinsi. Para tenaga fungsional yang sekarang telah berubah nama menjadi Penyuluh Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( PKKBPK ) ini menggunakan Android dengan aplikasi e – Visum berbasis internet .
“Para tenaga fungsional ini ditempatkan di 19 kecamatan. Tapi dari segi jumlah pegawai tidak sama disetiap kecamatan. Ada satu kecamatan 3 orang petugas, ada juga yang hanya satu. Tapi katanya sudah ada rencana rolling. Dan kita masih menunggu petunjuk pimpinan,” katanya.
Dari sisi ketersediaan fasilitas kantor diungkapkan Gumolung, Dari 19 Kecamatan yang ada di Talaud, hanya 14 Kecamatan yang memiliki Balai KB. adapun Kecamatan yang belum memiliki balai dimaksud yakni, kecamatan Moronge, Essang Selatan, Tampanamma, Rainis dan Kecamatan Khusus Miangas.
“Untuk itu bagi yang belum memiliki balai , mereka menggunakan ruang pinjam pakai di kantor camat setempat ,” tambahnya. (RhojakFM)











